Editor's Vids

MAHASISWA PAPUA DI MAKASSAR DITEROR, FASILITAS ASRAMA PUTRI LENYAP

    Jayapura, 18/2 (Jubi) -Aksi teror pasca penyerangan dua bulan lalu masih terus dirasakan mahasiswa-mahasiswi asal Papua di kota studi Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kepolisian setempat terkesan enggan mengungkap pelaku, padahal kasusnya sudah lama dilaporkan, Pemerintah Provinsi Papua pun belum memberi respon.
    “Sejak kejadian pada awal bulan Januari lalu kami sudah berkali-kali menghubungi pejabat Pemerintah Provinsi Papua, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Situasi di sekitar asrama belum nyaman, tiap malam kami diteror terus,” ungkap pembina Asrama Mahasiswa Papua di Makassar, Frans Wambraw, kepada tabloidjubi.com melalui telepon seluler, Selasa (18/2) pagi.
    Frans mengatakan,hingga saat ini para mahasiswi Papua hingga kini masih mengungsi di asrama putra. Sudah tujuh minggu mereka belum bisa kembali ke tempat semula. Di saat bersamaan, seluruh fasilitas di Asrama Putri Cenderawasih XIV Papua, raib dicuri orang. Ini dibenarkan salah satu mahasiswa Papua di Makassar, Rickson Edowai.
    “Saya mendengar langsung pengakuan dari koordinator Mahasiswi Putri Papua di Makassar, saudari Venny pada saat pertemuan di aula asrama, Senin (17/2/2014) kemarin. Dia bilang, kemarin lalu sudah pergi lihat dan ternyata semua fasilitas Asrama Putri Papua raib tanpa jejak. Siapa pelakunya, kami tidak tahu,” tutur Edowai.
    Asrama Putri Papua terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani Blok B, Kelurahan Tammamaung, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Kondisi asrama tersebut saat ini rusak berat. Semua fasilitas seperti lemari, meja, kursi kayu, sound system, kursi sofa, komputer, dilaporkan hilang. Termasuk televisi di ruang tamu, digondol maling. Menurut Venny sebagaimana dikutip Rickson Edowai, seluruh aset Pemerintah Provinsi Papua di asrama putri itu tak satupun tertinggal. Asrama itu kini kosong melompong. Tak hanya itu, pintu utama dan pintu-pintu kamar didobrak pelaku, kondisinya rusak parah. Begitupun kaca di ruang tamu maupun beberapa kamar tidur, pecah. Para penghuni dibawah pimpinan Venny hanya menarik nafas panjang melihat kondisi asrama mereka.
    Hasil pertemuan kemarin, imbuh Edowai, diputuskan kasus hilangnya fasilitas asrama putri tersebut akan dilaporkan segera ke Polresta Makassar, agar pelakunya dapat terungkap. Penghuni Asrama Putri Papua dievakuasi ke Asrama Putra Papua di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Sabtu (4/01) 2014 lalu. Hal itu terpaksa dilakukan setelah terjadi penyerangan asrama oleh warga setempat, pada malam pergantian tahun baru, Rabu (1/1) 2014. Asrama dilempari bom molotov. Kaca-kacanya hancur, dan beberapa mahasiswi mengalami luka-luka. Kasus penyerangan itu, sebenarnya sudah diketahui Polsek Panakukang dan Polresta Makassar Kota, karena sempat dilaporkan pasca kejadian. Hanya saja, kata Frans, hingga kini belum ada upaya polisi menindaklanjutinya. Aparat keamanan dinilai membiarkan oknum pemuda setempat menyerang Asrama Mahasiswa Cenderawasih di Makassar.
    Menurut dia, teror dan pelemparan batu ke arah gedung asrama putra terjadi setiap malam. “Polisi belum menangkap pelakunya,” ujar Frans.
    Terkait hal ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan setempat. Aksi teror, intimidasi dan penyerangan pada malam hari berdampak pada aktivitas perkuliahan mahasiswa-mahasiswi Papua di kota studi Makassar. Meski masih ke kampus dengan sangat hati-hati, secara umum mereka mengaku trauma dengan rentetan kejadian tersebut.
    “Setelah asrama putri diserang dan sudah dikosongkan, sekarang mereka tiap malam datang serang kami di asrama putra,” kata Frans Wambraw.
    Beberapa persoalan tersebut, kata dia, akan dilaporkan langsung ke Pemerintah Provinsi Papua.
    “Komunikasi melalui telepon sulit mendapat perhatian, jadi dalam waktu dekat ini ada satu tim yang terdiri dari pengurus organisasi dan penghuni asrama di Makassar akan ke Jayapura untuk sampaikan ke Pemprov Papua,” tutur Frans.
    Diharapkan, setelah sudah mendapat laporan lengkap dari tim, pemerintah daerah tidak tutup mata atas kasus yang sedang dialami anak-anak Papua di Makassar. (Jubi/Markus You)

Hilangnya 5 Nelayan : Pemerintah PNG Belum Berikan Ijin Pencarian

MERAUKE – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke, Albertus Muyak, S.E., M.Si., mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Papua New Guinea (PNG) belum mengeluarkan ijin pencarian 5 korban hilang akibat insiden pembakaran 1 unit speedboat yang ditumpangi 10 nelayan Merauke di Laut Karu (PNG), Kamis (6/2) lalu.
Menurut Muyak, Pemerintah PNG belum mengeluarkan ijin pencarian 5 korban di wilayahnya, sementara pihak Pemerintah RI melalui Pemda Merauke sudah berinisiatif bersurat ke Konsulat Jenderal PNG di Jayapura dan Konsulat RI di Vanimo (PNG), guna ijin pencarian korban hilang di wilayah PNG.
“Kita sudah bangun komunikasi dengan Konsulat Jenderal PNG di Jayapura, juga Konsulat RI di Vanimo untuk mendapat ijin dari Pemerintah PNG agar tim dari Pemda Merauke memasuki perairan PNG guna pencarian,” tuturnya kepada Bintang Papua, Selasa (18/2).

Selain bersurat ke konsulat jenderal kedua negara, Pemda Merauke juga sudah membangun komunikasi tertulis dengan Pemerintah PNG dan komunikasi melalui KBRI di Port Moresby PNG. Tetapi sampai saat ini, Pemerintah PNG belum memberikan ijin atau merespon surat permohonan dari Pemda Merauke.
“Ijin belum kita dapat sehingga pertama bahwa kita harus menghentikan pencarian ini, karena satu tujuan kita mencari korban yang hilang. Dan kalau sudah 13 hari tidak mungkin akan kita ketemu,” ujarnya.
Dikatakan, prosedur pengurusan ijin ke Pemerintah PNG cukup berbelit-belit, yakni melalui tingkat diplomatik, lewat KBRI dan kedutaan besar PNG di Jakarta, tetapi ijin tersebut belum dikeluarkan.
“Untuk mencari atau memasuki wilayah perairan PNG sampai sekarang ini prosedurnya cukup berbelit-belit, itu semua sangat banyak. Karena itu semua harus bicara tingkat diplomat, dan mereka bicara dengan KBRI kita di Port Moresby dan kedutaan besar PNG di Jakarta dan lewat konsulat-konsulat kita masing-masing, baik PNG maupun RI,” bebernya.
Meskipun Pemerintah Daerah sudah menghentikan pencarian, beberapa instansi terkait tetap melakukan koordinasi guna informasi keberadaan 5 korban hilang tersebut.
“Hari ini oleh Wakil Bupati, kita menutup pencarian, namun tetap kita bangun informasi untuk mencari keberadaan mereka (korban.red). Kalau memang mereka masih ada kita tetap mencari informasi untuk daerah Western Province,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah Pemerintah PNG melarang pencarian korban WNI hilang di negaranya, Muyak menampik hal tersebut. Menurut dia, Pemerintah PNG belum memberikan ijin pencarian.
“Sebenarnya bukan melarang, mereka belum memberikan ijin karena itu prosedurnya cukup panjang. Secara administrasi kita sudah lakukan, tim yang akan pergi ke TKP itu semua sudah kita kirim ke konsulat kita dan konsulat kita yang bicara ke Pemerintah PNG,” terangnya.
Ditambahkan, waktu pencarian sudah cukup lama, yakni 13 hari. Oleh karena itu, efektifitas pencarian sudah tidak memungkinkan lagi.
“Kalau kita pergi, kita pergi mau cari apa di sana? Kecuali kalau kita mungkin mau pergi cari fakta-fakta lain yang kita kumpul. Tetapi yang pertama bahwa kita buat Posko ini untuk mencari 5 orang yang hilang,” tandasnya. (moe/bom/l03)

PNG KOMITMEN LAKSANAKAN REFERENDUM DI BOUGAINVILLE

    Perdana Menteri PNG O’Neil berjabatan tangan dengan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono saat O’Neil berkunjung ke Indonesia. (Jubi/ist)ANA
    Jayapura, 19/2 (Jubi) – Pemerintah Nasional PNG telah memberikan rekomendasi untuk komite parlemen yang akan didirikan untuk memberikan pengawasan politik dan kepemimpinan dalam kaitannya dengan pelaksanaan referendum di Daerah Otonomi Bougainville . 
    “ Apa yang terjadi di Bougainville adalah tragedi kemanusiaan yang amat mengerikan,” kata
    Perdana Menteri Peter O’Neill dalam sebuah pernyataan kepada parlemen usai melakukan kunjungan bersejarah ke Bougainville  yang dikutip tabloidjubi.com Rabu(19/2) dari Post Curier, media cetak terbesar di Papua New Guinea.
    Dikatakan sekarang saatnya untuk membangun kembali daerah Otonom Bougainville.
    “Prioritas utama saya adalah untuk membangun kembali infrastruktur Bougainville sehingga ketika kita melakukan referendum , Bougainville akan dapat membuat pilihan yang berarti,” tegasnya
    Ketika memilih tanggal untuk referendum  lanjut O’Neill, pertimbangan harus diberikan sebagai berikut, apakah senjata telah dibuang sesuai dengan perjanjian  dan apakah pemerintah Bougainville telah melakukan semuanya sesuai dengan standar yang diterima secara internasional dan sesuai dengan good governance .
    “Apakah ABG telah memenuhi standar yang diterima secara internasional akan ditentukan oleh Badan Pengawas Bersama setelah mempertimbangkan temuan dan tinjauan independen dari semua aturan, ” tegasnya.
    Dia mengatakan setiap lima tahun pemerintah nasional dan Autority Bougainville Government (ABG) memerlukan sebuah komisi peninjau independen dalam melaksanakan kesepakatan damai.
    O’Neill menambahkan Pemerintah nasional telah menyadari bahwa masalah kapasitas akut yang dihadapi oleh Pemerintah Otonom Bougainville .
    ” Setelah bertahun-tahun kita mengabaikan jalan , pusat kesehatan dan sekolah telah memburuk ke tingkat yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. Kita perlu untuk membangun kembali lembaga-lembaga ini semua,” katanya.
    O’Neill mengatakan semua masalah di sana, karena  kebutuhan khusus bagi ABG memiliki pengaturan pendanaan sangat berbeda dengan Pemerintah Provinsi di Papua New Guinea .
    ” Pengaturan pendanaan mungkin tidak memadai dan ini perlu ditangani , ” katanya .
    Dia mengatakan, pemerintah sepakat bahwa ABG akan menerima K500 juta selama lima tahun , 2011-2016 , atau K100 juta per tahun , untuk proyek-proyek berdampak besar .
    Dia memberitahu parlemen bahwa proyek-proyek prioritas termasuk, pembukaan kembali Bandara Aropa ; merehabilitasi jalan lingkar di Pulau  Buka, pemulihan air dan sistem pembuangan kotoran untuk Arawa dan Buka , restorasi dermaga Kieta , rehabilitasi jembatan di Selatan West Road , dan pemulihan radio Bougainville .
    ” Tujuan kunjungan saya adalah untuk menunjukkan orang-orang dari Bougainville bahwa Pemerintah Nasional siap untuk membantu . Saya ingin semua Bougainville untuk dapat menyekolahkan anak mereka ke sekolah , untuk mengangkut hasil kebun  mereka ke pasar dan jika mereka sakit dapat mendapat pelayanan dari petugas kesehatan dan menerima perawatan yang tepat,” katanya .(Jubi/dominggus a mampioper)

Sistem Noken Disikapi Pro Kontra

Yan Mandenas/Doc.Binpa
JAYAPURA -  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menegaskan, dalam pemilu legislatif dan presiden yang berlangsung tahun ini, sistem Noken tidak akan diterapkan lagi. Keputusan itu menuai pro kontra dari sejumlah partai politik peserta pemilu. Ada yang mendukung penggunaan noken dan yang menolak keras.
Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua, Yan Permenas Mandenas mendukung keputusan KPU.
“Keputusan sistem Noken tidak diberlakukan lagi, bukti ketegasan KPU pusat, yang harus dihormati dan ditindak lanjuti dengan mengimplementasikannya pada Pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat,”ujar Yan Mandenas kepada wartawan Selasa 18 Febuari.
Menurutnya, sistem Noken sangat melanggar azas demokrasi yang bebas langsung umum dan rahasia, karena masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya namun diwakilkan. “Azas demokrasi yang sudah kita sepakati yakni Luber tidak terpenuhi dalam sistem Noken, sebab masyarakat yang memilih hak politik, bisa mewakilkan hak pilihnya kepada orang lain, atau tidak perlu mendatangi Tempat pemungutan suara,”ungkap Yan Mandenas.

Dengan bisa diwakilkan kepada orang lain, lanjut dia, tentu potensi dimanipulasi semakin tinggi, karena bisa saja suara itu dialihkan kepada orang lain, yang bukan pilihan rakyat. “Sistem keterwakilan ini kan memiliki peluang besar untuk dimanipulasi oleh yang mewakili, saat membawa surat suara ke TPS,”paparnya.
Dengan sistem Noken, lanjutnya juga, seakan membangun citra atau image, bahwa masyarakat Papua seolah-olah masih bodoh. “Ini kan membangun persepsi yang jelek, masyarakat Papua masih bodoh tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara benar,”tukasnya.
Seharusnya, sambung dia, seluruh komponen memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, agar citra atau image itu hilang. “Saya yakin masyarakat Papua bukan sebodoh yang kita bayangkan, mereka mengerti, paham dalam menggunakan hak pilihnya secara benar dan jujur, mestinya ini yang terus kita bangun,”imbuhnya.
Jangan malah membelenggu masyarakat dengan hal yang tidak benar, padahal masyarakat sendiri ingin diajarkan hal-hal yang benar dan jujur. “Jangan penguasa mengkebiri hak politik rakyat dengan tetap berupaya mempertahankan sistem noken,”tegasnya.
Dengan keluarnya keputusan KPU tentang penghapusan sistem Noken, Yan Mandenas mengharapkan ketegasan Kapolda Papua kepada seluruh jajarannya, agar mengawasi secara ketat, sistem Noken tidak lagi digunakan. “Anggota Polisi, Bawaslu yang bertanggung jawab di lapangan, harus tegas mengawasi, jangan lagi ada sistem Noken,”paparnya.
Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRP, Ignasius Mimin berpandangan, sistem Noken adalah sebuah kearifan lokal yang mesti dihormati dan dilestarikan. “Ini kearifan lokal yang harus dihargai, kalau orang gunung duduk di Honai untuk menyelesaikan berbagai persoalan, orang pesisir duduk di para-para Pinang,”ungkapnya.
Sistem noken juga sudah berlangsung sejak dulu dan digunakan oleh masyarakat Papua yang tinggal di Pegunungan dalam menyelesaikan berbagai masalah. “Ini sudah tradisi, jadi mari kita hormati,”imbuhnya.
Yang dimaksud dengan Sistem Noken, lanjutnya, bukan surat suara diisi di dalam noken, tapi masyarakat memutuskan secara bersama siapa yang akan dipilih, kemudian menunjuk wakilnya untuk memberikan suara mereka. “Ini keputusan bersama yang dilakukan secara mufakat, agar suara mereka tidak tercecer kemana-mana,”terangnya.
Masyarakat Pegunungan juga bukan masyarakat yang bodoh, sehingga masih mempertahankan sistem Noken, namun itulah tradisi kebersamaan yang sudah terbangun sejak dahulu. “Kami orang dari Gunung bukan bodoh, namun memiliki ikatan kebersamaan yang terbangun sejak dulu, inilah yang terus melekat hingga saat ini dan harus dipertahankan,”jelasnya.
Masyarakat Pegunungan juga dalam memilih wakil atau pemimpinnya, berdasarkan ketokohan, di mana, akan melihat rekam jejak tokoh itu, apa saja yang sudah diperbuat bagi masyarakat. “Ketokohan seseorang sangat memengaruhi masyarakat dalam memiliki, itulah budaya yang terus melekat,”tukasnya.
Untuk itu, dia berharap, sistem Noken tetap dipertahankan, karena merupakan salah satu kekayaan budaya. “Dunia saja sudah mengakui Noken sebagai salah satu warisan dunia, kenapa kita tidak menghargainya dengan tetap menggunakan sistem noken dalam Pemilu, karena itu merupakan salah satu keunikan,”tandasnya. (jir/don/l03)

One Man One Vote Masih Sulit di Papua

Gubernur :  Amerika Saja Tidak Pakai Sistem itu

Gubernur Papua, Lukas Enembe  didampingi Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih saat diwawancarai wartawan, Selasa 18/2 kemarin.JAYAPURA — Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua  agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti di daerah pedalaman Papua khususnya wilayah Pegunungan, untuk tetap adanya penerapan one man one vote bukan sistem noken,  di anggap Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., MH masih sulit diterapkan.
“Demokrasi se-modern apapun, misalnya Amerika saja tidak pakai one man one vote, Amerika yang sudah bangun demokrasi yang luar biasa tidak pakai one man one vote, saya pikir (untuk_ konteks Indonesia susah diterapkan,” cetusnya menjawab pertanyaan Bintang Papua di Makodam XVII Cendrawasih pada Selasa (18/02) siang.
Dengan kondisi Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, ditambah kondisi geografisnya yang bergunung-gunung, dinilai Gubernur mempengaruhi pemberlakuan sistem tersebut masih susah dilakukan, meski ia juga menginginkan hal tersebut bisa segera diwujudkan.
“Menuju kematangan demokrasi sudah pasti akan kesana, tetapi prosesnya panjang juga,” tutur Gubernur.

Karenanya Gubernur meyakini pemberlakuan sistem Noken pada Pemilu 2014 masih akan digunakan dibeberapa daerah, terutama di daerah yang selama ini masih terisolir dari peradaban.
“Untuk menghapus ini butuh waktu dan proses, kalau tahun ini KPU menginginkan (sistem noken) tidak lagi digunakan, tapi daerah-daerah yang sulit dijangkau susah dihindarkan, siapa yang ada di sana, anggota Babinsa pun belum tentu ada disana, karena memang ada kampung terpencil yang susah dijangkau,” tutur Gubernur yang didampingi oleh Kapolda Papua Mayjen Pol Tito Karnavian dan Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen Cristian Zebua.
Namun ia mendukung upaya KPU yang terus mengeluarkan imbauan agar dalam pelaksanaan Pemilu bisa dijalankan dengan sistem yang telah ditentukan secara nasional, yaitu memakai kotak dan bilik suara.
Karenanya Gubernur memastikan dirinya tidak akan membuat permintaan kebijakan khusus kepada KPU untuk bisa memperbolehkan sistem Noken dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang.
“Tidak, kita tetap pegang pada kesepakatan nasional, tapi sulit dihindari sistem noken itu, batas tugas kita hanya menyampaikan saja bahwa tidak boleh lagi sistem noken itu, tapi di lapangan yang terjadi sulit untuk itu,” tutur Gubernur.

Kapolda : Jika Pemilu Dilakukan One Man One Vote di Papua Akan Terjadi Konflik
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Drs. M Tito Karnavian MA. P.hD., mengungkapkan, bahwa dalam pemilihan 2014 di Papua dengan cara One Man One Vote, maka yang akan terjadi adalah konflik.
Alasan itu menurut Kapolda Tito, ada dua hambatan dalam sistem noken di Papua yakni, pertama masalah terisolasian yang tersebar penduduk di mana-mana sehingga akses informasi dan transportasi di kawasan pegunungan khususnya sangat sulit untuk memobilisasi sistem TPS di daerah-daerah, sementara masyarakatnya menyebar di mana-mana.
Bukan hanya itu yang menjadi problema, akan tetapi kampanye bagi masing-masing para caleg ataupun para peserta politik juga sangat sulit. “Bagaimana para peserta parpol harus datang dan caleg untuk melakukan kampanye di daerah itu sementara belum bisa menempuh di daerah tersebut, sehingga kemungkinan tidak akan berkampanye dan memberikan suarat tidak tau siapa yang mau harus dipilih,” ucapnya.
Lanjut dia, sekarang para caleg mereka sudah tidak bisa berkampanye dan yang memobilisasi siapa dan mereka tidak mengenal orang-orang itu. “Nah sistem One Man One Vote bisa berjalan kalau misalnya ada akses informasi kepada semua betul-betul berjalan lancar di sana. Bagaimana mereka mau tau, radio saja tidak bisa masuk apalagi TV di daerah itu sangat sulit,” paparnya.
Kemudian kedua, kata Kapolda demokrasi Liberal One Man One Vote itu akan terbentur pada perdaban melanesia karena peradaban Bigman yang sudah berjalan ribuan tahun sedangkan perdaban baru berlangsung tahun 1998.
“Nah, apakah mungkin sistem masyarakat dengan menggunakan sistem noken bisa mengarahkan semua masyarakat dalam pemilihan One Man One Vote, saya pikir itu sangat sulit. Nah, karena sistem “Bigman” yang baru berjalan sekitar 15 tahun ini, maka sistem politik dapat mengarahkan semua tergantung pada pimpinan Kepala Suku,” ucapnya.
Kapolda menambahkan, kalau diterapkan langsung demokrasi liberal di tengah-tengah sistem melanesia ini, yang terjadi dalah kekacauan dan konflik karena mereka sudah merasa bahwa dia harus taat pada kepemimpinan “Bigman”.
“Yang jelas, sistem noken ini akan hilang sendiri pada saat akses informasi sudah ada, pendidikan sudah mulai meningkat dan ketergantungan masyarakat antara “Bigman” mulai berkurang.  “Dia akan hilang dengan sendiri, tapi untuk tahun 2014 ini belum bisa dilakukan bahwa sistem noken di tiadakan”
“Nah, jadi kalau terjadio One Man One  Vote  akan terjadi konflik dan kalau memang ada daerah yang sudah merasa siap dengan sistem One Man One Vote tidak soal dan harus dilaksanakan, namun kalau siap dengan refresentatif silahkan juga sepanjang dia bisa di hindari,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Kapolda, bahwa sistem Bigman tidak bisa dibenturkan langsung dengan sistem Liberal karena sistem “Bigman” ini sudah di sepakati masyarakat. “Nah kalau sistem ini dilaksanakan dan di fasilitasi oleh KPU, maka pasukan aparat keamanan saya pikir bisa dilakukan dan kalau dipaksakan untuk harus dilakukan secara One Man One Vote juga harus dipersilahkan dan saya pikir itu akan menjadi konflik karena masih yang belum mengenal sistim ini,” pungkasnya. (ds/loy/don/l03)

Komnas HAM Minta MK Tolak Sistem Pemilihan Perwakilan

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 yang berpotensi munculnya konflik pascapemilu.

Hal itu disampaikan oleh ketua Komnas HAM beserta jajaran komisionernya saat berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima oleh ketua MK Hamdan Zoelva dan hakim MK Patrialis Akbar, Selasa (11/2).

“Menjadi kekhawatiran komnas HAM adalah terkait apa yang terjadi di Papua dan di Bali, bahwa hak sipil dan politik yang bersifat individual terancam , dimana azas pemilu yang Luber dan Jurdi tidak terlaksana, proses pemilihan tidak bisa diwakilkan,”kata ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat menyampaikan kepada ketua MK Hamdan Zoelva dan hakim MK Patrialis Akbar.

Komnas HAM melalui Siti meminta MK agar dapat mendorong dan memberi pegertian kepada masyarakat bahwa pemilihan tidak bisa diwakilkan. “Meminta MK agar menyampaikan kepada publik bahwa pemilu 2014 ini tidak dapat diwakilkan seperti yang terjadi di Pilkada Papua dan di Bali dimana pemilihan dapat diwakilkan oleh ketua masyarakat setempat,”terang Siti.

Komnas HAM mempertanyakan sistem pemilihan yang dapat diwakilkan dan dilegalkan oleh MK. “Kami mengkhawatirkan hal tersebut bisa terulang di pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang,”kata Siti.

Menurutnya sistem tersebut diperbolehkan oleh MK dalam putusannya dalam gugatan pilkada di Bali dan di Papua. “Sistem noken atau pemilihan diwakilkan di Papua dan Bali, telah menjadi bahan diskusi Komnas HAM, memilih dalam Pemilu merupakan hak sipil dan politik yang bersifat individual dan tidak bisa dimandatkan pada siapapun mengingat asas Pemilu yang telah diatur dalam undang-undang,”tandasnya. Untuk itu Komnas HAM meminta MK agar menjelaskan kepada masyarakat soal pemilu 2014 yang tidak menggunakan sistem tersebut.

Dalam menanggapi hal tersebut , ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan yang ditemukan di Bali dan Papua merupakan kasuistis dan tidak melahirkan norma yang bersifat hukum. “Prinsip dasar pemilihan itu tidak boleh diwakilkan. Putusan peradilan yang ditemukan di MK berdasarkan kasuistis. Pilkada dengan sistem tersebut di Papua tidak semuanya terjadi di seluruh daerah Papua, hanya di daerah pegunungan saja. Ada banayak faktor yang kita temukan di sini, jarakmya yang bertebaran dimana-mana. Jadi initinya sistem itu tidak berlaku umum dan kasuistis.

Ini kasus spesifik,”kata Hamdan.

Sementara menurut hakim MK lainnya yang bertemu dengan komisioner Komnas HAM, Patrialis Akbar mengatakan banyak kasus gugatan Pilkada yang masuk ke MK, ditemukan money politic, pengerahan masa, tindak kekerasan dan dimenangkan oleh putusan MK, tapi bukan berarti MK membenarkan tindakan tersebut.

“Dalam pilkada, terbukti di persidangan ada money politic, kekerasan, dan pengerahan massa. Tapi bukan kita membenarkan tindakan tersebut. Tetapi tindakan itu apakah mempengaruhi perolehan suara ataU tidak mempengaruhi perolehan suara,”tukas Patrialis. (Adhi M Daryono)

Editor: Edwin Tirani
Sumber: http://m.metrotvnews.com/read/news/2014/02/11/215096/-Komnas-HAM-Minta-MK-Tolak-Sistem-Pemilihan-Perwakilan#.UvphtD8s2_Q.facebook

Komnas HAM Minta KPU dan Bawaslu Tolak Sistem Pemilu Noken


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak sistem pemilihan dengan diwakilkan kepala suku seperti sistem noken di Papua pada pemungutan suara Pemilu 2014."Dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kami bahas soal sistem dalam pemilu, seperti noken di Papua, kemudian di Bali beberapa waktu lalu yang satu orang bisa mewakili ribuan orang. Kami minta KPU, Bawaslu, DKPP menolak. Salah satunya, karena sistem itu justru memicu konflik," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di sela-sela pertemuan dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014).

Ia mengatakan, memilih dalam Pemilu adalah hak asasi. Lebih jauh, kata dia, hak asasi merupakan hak individu yang melekat pada diri setiap orang.
"Azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia yang perlu dilaksanakan pemerintah. One man, one vote, one value system," kata Pigai.
Apalagi, katanya, tidak ada aturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum sistem noken. Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Papua, lanjutnya, justru memakan lebih banyak korban seperti Pilkada Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Akibat sistem noken, bahkan konflik terjadi di antara suami dan istri.

Contact Us

Stats

Archive

Video Of Day

Send Quick Massage

Nama

Email *

Pesan *

Catwidget2

Catwidget4

Catwidget3

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Entri Populer

Search This Blog

Popular Posts

Entri Populer

Entri Populer

Entri Populer