PRIME MINISTER OF THE REPUBLIC OF VANUATU (Jubi)
THE REPUBLIC OF VANUATU
Statement by
THE RIGHT HONOURABLE MOANA KATOKAI KALOSIL
PRIME MINISTER OF THE REPUBLIC OF VANUATU
BEFORE
THE HIGH LEVEL SEGMENT OF THE 25 SESSION OF THE HUMAN RIGHT COUNCIL
GENEVA, SWITSERLAND
4th MARCH 2014
H.E. President of the Human Rights Council
H.E. Secretary General of the United Nations, Mr. Bani Ki Moon
Excellencies
Distinguished Delegates
Ladies and Gentlemen
The Republic of Vanuatu is very pleased to be addressing this meeting today.
I have come here to join the leaders of the world to discuss and raise
concerns on different human rights challenges affecting millions of innocent
citizens across the entire globe, from the island countries and in countries
across continents.
Mr. President, the focus of my statement here today will be on two important
but very highly critical issues to the entire population of my country. First I
want to focus on the rights of our indigenous people to practice their cultural
and spiritual rituals in the two of our islands in the Tafea Province, South of
Vanuatu. And Secondly, I will bring to the forefront or our debate some of the
issues regarding human rights abuses in West Papua that have been very
disturbing to the community of democraties around the world.
Mr. President, my country’s struggle to achieve political independence in
1980 was marked with incidences of social protests and emergence of some
political movements within our country. We were Melanesians being governed by
Britain and France in our own motherland. Prior to 1980, we were stateless in
our country and we were neither French of British citizens. And for almost 4
decades, we were exposed to foreign rule. So we had to struggle to construct
our identity as free people to live in dignity. Independence was our objective.
And this was a compelling thrive that motivated our leaders to achieve nothing
less than political independence.
We did not fight for independence because we were economically and
financially ready. We did not fight for independence because our colonial
masters were killing our people. No. We fought for our political independence
because it is our God given right to be free. Freedom was our inalienable
right. It is a human right. And Vanuatu was proclaimed independent on 30 July
1980.
Thirty three years after our independence I am delighted to say that France
has begun to demonstrate its willingness four our indigenous people to visit
two of our very sacred islands, Umaepnune (Mathew) and Leka (Hunter) in the
southern part of our country to fulfil their cultural and spiritual
obligations. Rituals and ceremonies have continued to be held on other islands
of the Tafea province annually despite the blockage previously imposed by the
French authority for our tribesmen to travel to the sacred islands Umaepnune
and Leka islands to fulfil their cultural and spiritual duties.
Mr. President, I want to now focus my attention on the chronic human rights
challenges that has affected the indigenous Melanesian peoples of West Papua
since 1969. And I do this with great respect and humility.
My country is here in this meeting to amplify the concerns for human rights
in West Papua. We are very concerned indeed about the manner in which the
international community had neglected the voices of the Papuan people, who’s
human rights have been
trampled upon and
severely suppressed
since 1969.
Mr. President, you are
presiding over the
noblest organ of the United Nations- the Human Rights Council. But what do we
do when rights of the Melanesian people of West Papua is challenged with
military interventions and presence? Since the controversial Act of Free Choice
in 1969, the Melanesian People of West Papua have been subject to on-going
human rights violations committed by the Indonesian security services. The
world has witnessed the
litany of tortures,
murders, exploitation, rapes, military raids,
arbitrary
arrests and
dividing of civil society
trough intelligence operations. The Indonesian National Commission on Human
Rights (KOMNAS HAM) concluded that these acts constitute crimes against
humanity under Indonesian Law No. 26/2000 (KOMNAS HAM 2001,2004).
In this climate of fear and repression of political
dissent,
and
blatant negligence by the international
Community including the UN and the powerful developed countries since 1969, we
find this
forgotten race still
dare to dream for equality and justice. Yet the
democratic nations have kept silent.
Mr. President, as a Melanesian citizen, I have come here to call for immediate
action. Injustice in West Papua is a threat to the principle of justice
everywhere in the world. I do not sleep well at night when I know that in 2010
Yawan Wayeni, known as a separatist was
videotaped
by the security forces as he was lying in a pool of his own blood with his
intestines seeping from a
gaping
wound in his
abdomen. It concerns me that
in October 2010 Telenga Gire and Anggen Pugu Kiwo were tied by the military and
were severely tortured. It concerns me when I see the video f
ootage of a group of Papuan men
bounded and being
kicked
in the head by uniformed soldiers who are meant to protect them. I am worried
because between October of 2011 and March 2013, 25 Papuans were murdered and
nothing has been done to bring
perpetrators to
justice. And it
embarrasses me. As a Melanesian,
to note that roughly the Indonesian Security forces have killed 10 % of the
indigenous Melanesian populations since 1963. While I
acknowledge
the 15 years of reformation that has taken place, I am also worried that
Melanesians will soon become a minority in their own motherland of Papua.
Mr. President, in a world so now closely connected with innovative technology,
there should be no excuses about
lack of
information on human rights violations that have
plagued
the Papuan people for more than 45 years. Search the Internet and research
papers by academic institutions and international NGO’s and you will find
raw facts
portraying
the brutal abuse of the rights of the Melanesian people in Papua. But why are
we not discussing it in this counsel? Why are we turning a blind eye to them
and closing our ears to the lone voices of the Papuan people, many of whom have
shed
innocent blood because they want justice
and freedom. Many are martyrs that have been
persecuted
and brutally murdered because the carry the unspoken voices of the millions now
living in fear in the valleys and
lofty
mountains of Papua. They are demanding recognition and equality and a respect
for their human rights and to live in peace. Will this august council hear
their cries and now go forward to protect their human rights and put right all
wrong of the past?
I have listened attentively to the voice of a former Civil Servant Mr. Filep
Karma and student Yusak Pakage who were sentenced to 15 and 10 years in prison
and speaking from behind bars, calling on our countries in the Pacific to speak
out against the injustice against them. These are the children of the warriors
who have stood firm to fight during the Second World War in the Pacific and who
helped bring peace and security in our part of the world. It is now our duty to
bring peace to their tribal villages and communities by
affording them their basic human rights that most of us here take
for
granted.
I am very
encouraged that the matter has now
reached the European Union Committee on Human Rights and we look forward for
some actions to improve the human rights conditions of our brothers and sisters
in Papua. I further call on the Governments of the developed countries
including the African nations and the island countries of the Caribbean and the
Pacific to
condemn the issue of human rights
violations. I want to
echo the words of Martin
Luther King Jr., who said in his speech in 1963 that, “nothing in the world is
more dangerous than sincere
ignorance and conscientious
stupidity.” We the democratic nations must not
ignore
the cries of the Papuan people.
Mr. President, the concerns we are raising here is more than a question of
keeping 70 % of the wealth from oil and gas in West Papua, it is the question
of political status. The concerns we are raising here, is more than the
question of economic status were 80 % of wealth from Forestry, Fisheries and
general mining are kept in Papua. It is a question of the respect of the human
rights and existence of the Melanesian people. Our concern is not to see how
much a golden spoon has fed them, but to see the measure of respect for freedom
accorded to the Papuans as equal citizens. And to what degree the civil society
are given the right to express concerns about the quality of governance in
their motherland. For this should be a
measure of a
vibrant democracy.
Mr. President, access must be allowed for the UN human rights monitor,
international journalists and international human rights NGO’s to visit West
Papua.
It is clear from many historical records that the Melanesian people of West
Papua were the scapegoat of Cold war politics and were sacrificed to
gratify the appetite for the natural resources which
this country possess. Mr. President, if the UN Representative, Mr. Ortiz
Sanz had described the West Papuan issue as a cancer growing “on the side of
the and that his job was to remove it”, it is very clear today from what we
have seen that this cancer was never removed but simply concealed. One day,
this cancer will be diagnosed. We must not be afraid if the UN had made some
mistakes in the past. We must admit our mistakes and correct them.
Mr. President, as I close, my government believes that human rights
challenges of Papua must be brought back to the agenda of the United Nations. I
call on the Human rights Council to consider adopting a resolution to establish
a country mandate on the situation of human rights in West Papua. The mandate
should include investigation of the alleged human rights violation in West
Papua and provide recommendations on a peaceful political solution in West
Papua. This will help to
assist in supporting
H.E. President Yudhoyono’s
pledge to hold
dialogue with Papua.
Thank you once again for the opportunity to express my views in this forum.
Long God Yumi Stanap. In God we stand. Thank you.
(Jubi)
PIDATO PM VANUATU DI HADAPAN SIDANG HAM PBB 25 : 10 PERSEN POPULASI PAPUA
TELAH DIBUNUH OLEH TENTARA INDONESIA
Author : Admin
Jubi on March 5, 2014 at 21:52:23 WP
Moana Carcasses Katokai
Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25 (IST)
Jayapura, 5/3 (Jubi) – Selasa, 4 Maret 2014,
pukul 12.15 waktu Jenewa, Perdana Mentri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai
Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25. Dihadapan para pemimpin negara-negara
anggota PBB ini, Moana menyampaikan keprihatinan tentang situasi yang dialami
rakyat Melanesia di Papua. Moana juga mempertanyakan komitmen dalam sidang HAM
PBB yang dari tahun ke tahun seakan buta dan tuli terhadap masalah Orang Asli
Papua. Di akhir pidatonya, Moana menegaskan komitmen pemerintahannya untuk
terus memperjuangkan hak-hak dasar bangsa Papua di atas tanahnya sendiri.
Pidato PM Vanuatu ini bisa disaksikan di laman UN Web TV.
Berikut transkrip pidato PM Vanuatu yang
diterjemahkan oleh Jubi. Transkrip berbahasa Inggris bisa diakses di laman West Papua Daily
———-
REPUBLIK VANUATU
Pidato oleh
YANG MULIA MOANA CARCASSES KATOKAI KALOSIL
PERDANA MENTERI REPUBLIK VANUATU
DI HADAPAN SIDANG TINGKAT TINGGI DEWAN HAK ASASI
MANUSIA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA YANG KEDUA PULUH LIMA
JENEWA, SWISS
4 MARET 2014
Tuan Ketua Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Tuan Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon
Delegasi-delegasi yang terhormat
Tuan-tuan dan nyonya-nyonya,
Republik Vanuatu amat bersyukur untuk dapat
menyampaikan pidato pada pertemuan hari ini.
Saya datang kemari untuk bergabung dengan para
pemimpin dunia guna membahas dan mengangkat keprihatinan mengenai tantangan hak
asasi manusia yang berbeda-beda yang melanda jutaan warganegara tak berdosa di
seluruh penjuru dunia, mulai dari negara-negara kepulauan dan di dalam
negara-negara di semua benua.
Tuan Ketua, fokus dari pidato saya di sini dan
hari ini terdiri dari dua hal penting tapi menyangkut masalah-masalah yang amat
penting bagi seluruh penduduk negara saya. Pertama, saya hendak memusatkan
perhatian atas hak masyarakat adat untuk mempraktikan ritual adat dan spiritual
mereka di dua pulau kami di Provinsi Tafea, Selatan Vanuatu. Dan kedua, saya
akan memaparkan kepada sidang sebagian masalah yang berkaitan dengan
pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang telah mencapai tingkat yang sangat
meresahkan bagi masyarakat demokratis di seluruh dunia.
Tuan Ketua, perjuangan negara saya untuk meraih
kemerdekaan politis di tahun 1980 ditandai dengan berbagai aksi protes sosial
dan munculnya berbagai gerakan politis di negara kami. Kami bangsa Melanesia
diperintah oleh Inggris dan Perancis di tanah kami sendiri. Sebelum tahun 1980
kami tidak memiliki status negara di negeri kami dan kami juga bukan
warganegara Perancis atau Inggris. Selama 3 empat dasawarsa, kami dibenturkan
dengan aturan asing. Dengan demikian kami harus berjuang untuk membentuk
identitas sebagai bangsa merdeka yang hidup di negeri kami secara bermartabat.
Kemerdekaan adalah tujuan kami. Ini adalah dorongan kuat yang menggerakan para
pemimpin kami untuk meraih sesuatu yang tidak lebih kurang dari kemerdekaan
politis. Kami tidak berjuang untuk kemerdekaan karena
secara keuangan dan ekonomi kami sudah siap. Kami tidak berjuang untuk
kemerdekaan karena tuan-tuan penjajah membunuh bangsa kami. Tidak. Kami
berjuang untuk kemerdekaan politis karena Tuhan kami telah memberikan hak untuk
bebas. Kebebasan adalah hak yang tidak tergadaikan. Itu adalah hak asasi
manusia. Dan Vanuatu dinyatakan merdeka pada 30 Juli 1980.
Tiga puluh tiga tahun sesudah kami merdeka, saya
senang untuk menyatakan bahwa Perancis telah mulai menunjukkan niat baiknya
kepada masyarakat adat kami yang pergi mengunjungi dua dari pulau-pulau yang
amat sakral, Umaepnune (Matthew) dan Leka (Hunter) di bagian Selatan negeri
kami guna memenuhi kewajiban adat dan spiritual mereka. Ritual dan
upacara-upacara adat terus dilangsungkan di pulau-pulau lain di Provinsi Tafea
setiap tahunnya meski sebelumnya ada pelarangan yang diterapkan oleh Pemerintah
Perancis terhadap masyarakat adat kami untuk bepergian ke Pulau-pulau suci
Umaepnune dan Leka guna memenuhi kewajiban adat dan kultural mereka.
Tuan Ketua, sekarang saya ingin membahas
tantangan-tantangan hak asasi manusia yang sudah bersifat kronis dan telah
berdampak serius bagi masyarakat adat Melanesia di Tanah Papua sejak 1969. Dan
saya berbuat ini dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati.
Negara saya dalam forum ini hendak menggemakan
apa yang menjadi keprihatinan atas situasi hak asasi manusia di Tanah Papua.
Kami sangat prihatin tentang cara dan sikap komunitas internasional yang
mengabaikan suara orang Papua, yang hak asasinya telah diinjak-injak dan secara
keras ditekan sejak tahun 1969.
Tuan Ketua, Anda memimpin sidang dalam organ PBB
yang paling mulia: Dewan HAM PBB. Tetapi apa yang kita buat saat hak-hak bangsa
Melanesia di Tanah Papua ditindas oleh campur tangan dan kehadiran militer?
Sejak Pepera tahun 1969 yang bersifat kontroversial itu, Bangsa Melanesia di
Papua telah menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi
yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Dunia telah menyaksikan litani
penyiksaan, pembunuhan, perampasan, perkosaan, penyerbuan militer, penangkapan
sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil akibat operasi intelijen.
Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan tersebut tergolong
kejahatan terhadap kemanusiaan menurut UU no. 26/2000 (KOMNAS HAM 2001, 2004).
Dalam suasana ketakutan dan penindasan protes
politik, dan pengabaian masyarakat internasional secara terang-terangan
termasuk PBB dan negara-negara berkuasa sejak 1969, senjatanya ras yang
terlupakan ini masih berani mendambakan persamaan dan keadilan. Namun demikian
negara-negara demokratis tetap bungkam seribu bahasa.
Tuan Ketua, sebagai warga Melanesia, saya datang
kemari untuk menyerukan adanya tindakan segera. Ketidakadilan di Tanah Papua
adalah ancaman atas prinsip keadilan dimanapun di dunia. Saya tidak tidur
ketika saya tahu bahwa di tahun 2010 Yawan Wayeni, yang dikenal sebagai seorang
pemberontak direkam oleh aparat keamanan saat rebah di pinggir kolam bersimbah
darah dengan usus memburai dari perutnya. Saya prihatin ketika di tahun 2010
Telengga Gire dan Anggen Pugu Kiwo diikat oleh TNI dan secara keji disiksa.
Sungguh-sungguh memprihatikan saat saya melihat tayangan video saat sekelompok
laki-laki Papua diikat dan ditendang oleh para prajurit TNI tak berseragam yang
seharusnya melindungi mereka. Saya gelisah karena antara Maret 2011 dan Oktober
2013, 25 orang Papua telah dibunuh dan tidak ada tindakan untuk membawa pelaku
ke meja hijau. Sungguh memalukan bagi saya, warga Melanesia, saat mengetahui
bahwa sekitar 10% dari populasi Papua telah dibunuh oleh tentara Indonesia
sejak 1963. Meski 15 tahun proses reformasi Indonesia telah berlangsung, saya
juga cemas bahwa bangsa Melanesia akan segera menjadi kaum minoritas di tanah
mereka sendiri.
Tuan Ketua, dalam dunia yang kini begitu erat
terhubung dengan teknologi baru, seharusnya tidak ada lagi dalih mengenai
kurangnya informasi mengenai situasi hak asasi manusia yang menimpa orang Papua
selama lebih dari 45 tahun. Carilah di internet dan riset kalangan akademisi
dan LSM-LSM internasional, dan Anda akan menemukan fakta-fakta dasar yang
menggambarkan pelanggaran hak-hak orang Melanesia di Papua secara brutal.
Tetapi mengapa kita tidak membahasnya dalam Sidang ini? Mengapa kita
memalingkan muka dari mereka dan menutup telinga kita terhadap suara-suara sepi
orang Papua, yang banyak di antaranya telah menumpahkan darah demi keadilan dan
kebebasan yang mereka dambakan. Banyak yang menjadi martir yang telah dianiaya
dan dibunuh secara keji karena mereka menyuarakan suara-suara yang tak
terucapkan dari jutaan manusia yang kini hidup dalam ketakutan di lembah-lembah
dan puncak-puncak gunung di Papua. Mereka menuntut pengakuan dan persamaan hak
serta penghormatan atas hak-hak asasi manusia mereka dan hak untuk hidup secara
damai. Akankah sidang Agustus nanti mendengarkan rintihan mereka dan ambil
langkah untuk melindungi hak-hak asasi mereka dan mengakhiri segala kesalahan
masa lalu itu?
Saya telah mendengarkan dengan seksama suara
seorang mantan PNS Tuan Filep Karma dan mahasiswa Yusak Pakage yang
masing-masing divonis penjara 15 dan 10 tahun. Mereka berseru dari balik terali
besi dan menyerukan agar negara-negara di Pasifik bersuara menentang
ketidakadilan yang menimpa mereka. Kami ini anak-anak pejuang yang gigih
berjuang selama Perang Dunia II di Pasifik dan yang telah berhasil membawa
damai dan keamanan di belahan bumi Pasifik. Kini saatnya kami berkewajiban
untuk membawa damai bagi kampung-kampung dan masyarakat-masyarakat adat Papua
dengan memperjuangkan hak-hak dasar mereka yang bagi sebagian terbesar dari
kita di sini telah kita terima begitu saja secara cuma-cuma.
Saya sungguh merasa bersemangat karena perkara
ini sekarang telah sampai di meja Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa dan
kami berharap ada tindakan-tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hak asasi
manusia bagi saudara dan saudari kami di Papua. Selanjutnya saya menyerukan
kepada pemerintah negara-negara maju, khususnya negara-negara Afrika dan negara
kepulauan Karibia dan Pasifik agar mengutuk tindakan pelanggaran hak asasi
manusia ini. Saya ingin menyuarakan kembali kata-kata Martin Luther King Jr.,
yang mengatakan dalam pidatonya di tahun 1963 bahwa, “tidak ada hal di dunia
ini yang lebih berbahaya daripada sikap pengabaian yang polos dan ketololan
yang disengaja.” Kita negara-negara demokratis tidak boleh mengabaikan perang
kesakitan bangsa Papua.
Tuan Ketua, keprihatinan yang kami angkat ini
lebih daripada sekedar perkara menjaga 70% kekayaan minyak dan gas di Papua.
Ini adalah perkara status politis. Keprihatinan kami di sini lebih daripada
sekedar perkara ekonomis dimana 80% kekayaan hutan, laut dan tambang tetap
menjadi milik Papua. Ini adalah perkara penghormatan atas hak asasi dan
eksistensi bangsa Melanesia. Perhatian kami tidak menyangkut berapa banyak
mereka disuap dengan sendok emas, melainkan seberapa jauh mereka dihargai
hak-haknya sebagai sesama warganegara. Dan sejauh mana masyarakat sipil diberi
hak untuk menyampaikan pendapat mengenai mutu pemerintahan di tanah mereka
sendiri karena inilah yang menjadi ukuran suatu demokrasi yang hidup dan
berkembang.
Tuan Ketua, akses harus diberikan kepada
ahli-ahli hak asasi manusia PBB, wartawan internasional and LSM internasional
untuk mengunjungi Papua.
Dari berbagai sumber sejarah telah nyatalah bahwa
bangsa Melanesia di Papua adalah kambing hitam perang dingin dan menjadi tumbal
untuk memenuhi selera akan kekayaan sumber alam yang dimiliki Papua. Tuan
Ketua, jika Utusan Sekjen PBB waktu itu, Tuan Ortiz Sanz telah mengibaratkan
Papua sebagai kanker “dalam tubuh PBB dan tugas beliau adalah
menghilangkannya,” maka dari apa yang telah kita saksikan ini amat jelaslah
sekarang bahwa kanker ini tidak pernah dihilangkan tetapi sekedar
ditutup-tutupi. Suatu hari, kanker ini akan didiagnosa. Kita tidak boleh takut
jika PBB telah membuat kesalahan di masa lalu. Kita harus mengakui kesalahan
kita dan memperbaikinya.
Tuan Ketua, sebagai penutup, pemerintahan saya
berkeyakinan bahwa tantangan hak asasi manusia di Papua harus dibawa kembali ke
dalam agenda PBB. Saya menyerukan agar Dewan HAM PBB mempertimbangkan untuk
mensahkan resolusi mengenai keadaan hak asasi manusia di Papua. Mandat
sebaiknya mencakup penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di
Papua dan memberikan saran bagi penyelesaian politik secara damai di Papua. Hal
sedemikian akan membantu upaya Presiden Yudhoyono dalam mengupayakan dialog
untuk Papua.
Terimakasih sekali lagi atas kesempatan untuk
menyampaikan pendapat saya dalam forum ini.
Long God Yumi Stanap. Dalam Tuhan kami berpijak.
Terimakasih.
———-
(Jubi/Admin)
Sidang
Dewan HAM PBB
PM Vanuatu Soroti
Masalah HAM di Papua
Jumat, 7
Maret 2014 | 13:34
Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil
[google]
[JAYAPURA] Pidato Perdana Menteri Vanuatu,
Moana Carcasses Katokai Kalosil pada Sidang Tingkat Tinggi ke 25, Dewan Hak
Azasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, 4 Maret lalu menyorot permasalahan yang ada
di Papua.
Menanggapi pidato tersebut, Koordinator juru runding Papua,
Octavianus Motte mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pimpinan negara
kepulauan di Pasifik selatan itu. “Mewakili rakyat Papua saya ucapkan
terimakasih, terimakasih, dan perjalanan masih panjang. Kami butuh dan
dukungan doa rakyat Papua,”kata Octovianus Motte, dari Swiss dalam
perbincangan via telepon dengan SP, Jumat (7/3) dini hari.
Octovianus Motte terpilih sebagi juru runding di luar negeri dalam Konferensi Perdamaian Tanah
Papua (KPP) 2011 yang diselenggarakan pada tanggal
5-7 Juli di Jayapura.
Menurut dia, PM Vanuatu
langsung to the point dalam pidatonya. “Kita sebagai negara-negara
demokrasi tidak boleh mengabaikan suara kesakitan bangsa Papua Barat,”kata
Oktovianus mengutip pernyataan PM Vanuatu.
Kata ini merupakan salah
satu kata kata yang menarik dan menggugah dalam pidato tersebut. Naskah
pidato PM Pidato Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil, yang
diterima SP, Jumat dini hari via surat elektronik dalam berbahasa
Inggris juga diselingi bahasa Vanuatu dikirim dari juru runding
Papua di luar negeri yang menghadiri Sidang Tingkat Tinggi ke
25, Dewan Hak Azasi Manusia PBB di Jenewa.
Dalam pidato PM Vanuatu
sebanyak 5 halaman tersebut dikatakan diataranya, persoalan
hak asasi manusia yang sudah berdampak serius kepada masyarakat pribumi
melanesia di Papua Barat sejak 1969. “Saya lakukan ini dengan rasa hormat dan
kerendahan hati. Negara saya melalui sidang ini mau ungkapkan apa yang menjadi
keprihatinan terkait situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Kami sangat
prihatin atas cara dan sikap dunia internasional yang mengabaikan keinginan
orang Papua, yang hak asasinya telah diinjak-injak dan tertekan sejak tahun
1969.
”isi dari pidato tersebut Pak Presiden, apa yang kita buat saat
hak-hak bangsa Melanesia di Papua Barat tertindas atas keikutsertaan dan
kehadiran militer? Sejak Pepera tahun 1969 yang kontroversial itu, Papua Barat
menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi dan dilakukan
oleh aparat keamanan Indonesia. Komisi nasional Hak Azasi Manuasi
menyimpulkan bahwa tindakan itu tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan,
menurut UU Nomor: 26/2000.
“Tuan Presiden, sebagai warga Melanesia,
saya disini untuk mendorong agar segera dilakukan tindakan. Ketidakadilan di
Papua Barat adalah ancaman terhadap prinsip keadilan di dunia. Saya tidak bisa
tidur saat tahu bahwa di tahun 2010 Yawan Wayeni, yang dikenal sebagai seorang
pemberontak, direkam oleh aparat keamanan saat terbaring tak berdaya bersimbah
darah dengan usus terburai dari perutnya. Saya prihatin pada tahun
2010, Telengga Gire dan Anggen Pugu Kiwo diikat TNI dan disiksa secara
kejam”.
“Sungguh memprihatinkan ketika saya saksikan video sekelompok
laki-laki Papua diikat dan ditendang oleh prajurit TNI tidak berseragam yang
seharusnya melindungi mereka. Saya merasa gelisah karena antara Maret 2011
hingga Oktober 2013, terdapat 25 orang Papua Barat dibunuh, dan tanpa tindakan
untuk membawa pelakunya ke pengadilan. Teramat memalukan bagi saya sebagai warga
Melanesia, mengetahui sekitar 10 persen dari populasi orang Papua Barat telah
dibunuh oleh aparat Indonesia sejak 1963. Walaupun proses reformasi di
Indonesia sudah berlangsung 15 tahun, tetapi mencemaskan karena bangsa
Melanesia segera menjadi kaum minoritas di tanah mereka sendiri,”ujarnya.
Tuan Presiden, seluruh dunia kini dapat terhubung dengan teknologi
baru, harusnya tidak ada lagi alasan kurangnya informasi terkait situasi hak
asasi manusia yang dialami orang Papua Barat selama lebih dari 45 tahun.
Melalui internet dan riset kaum akademisi dan LSM-LSM internasional, anda akan
temukan fakta dasar yang menunjukkan pelanggaran hak-hak orang Melanesia di
Papua Barat secara brutal. Tapi kenapa kita tidak membahasnya di Sidang ini?
kenapa kita palingkan muka dari mereka dan menutup telinga kita dari
suara-suara orang Papua yang kebanyakan telah menumpahkan darah demi keadilan
dan kebebasan yang mereka dambakan.
“Saya bersemangat karena persoalan
ini sekarang sampai di Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, dan kami
berharap tindakan-tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hak asasi manusia
bagi saudara dan saudari kami di Papua Barat. Selanjutnya saya menyerukan
pemerintah negara-negara maju, khususnya negara-negara Afrika dan negara di Kepulauan
Karibia dan Pasifik agar mengutuk keras tindakan pelanggaran hak asasi manusia
ini. Saya mau suarakan lagi kata-kata Martin Luther King Jr., dalam
pidatonya tahun 1963 bahwa, “Tidak ada hal di dunia ini yang lebih
berbahaya daripada sikap pengabaian yang polos dan ketololan yang disengaja”.
Kita sebagai negara-negara demokrasi tidak boleh mengabaikan suara kesakitan
bangsa Papua Barat,”kata Moana Carcasses Katokai Kalosil
"Tuan
Presiden, rasa prihatin yang kami angkat ini lebih dari sekedar persoalan
menjaga 70 persen kekayaan minyak dan gas di Papua Barat. Ini adalah persoalan
status politis. Rasa prihatin kami ini lebih dari sekedar persoalan ekonomi,
dimana 80 persen kekayaan hutan, laut dan tambang tetap menjadi milik Papua
Barat. Ini adalah persoalan penghormatan atas hak asasi dan eksistensi bangsa
Melanesia. Tuan Presiden, akses harus diberikan kepada pakar hak asasi manusia
PBB, wartawan internasional dan LSM internasional untuk berkunjung ke Papua.
Dari berbagai sumber sejarah, jelaslah bahwa bangsa Melanesia di Papua
Barat sebagai kambing hitam perang dingin dan menjadi tumbal untuk memenuhi
selera kekayaan sumber alam Papua Barat. Tuan Presiden, jika utusan Sekjen PBB
saat itu, Ortiz Sanz, mengibaratkan Papua Barat sebagai kanker".
“Di
tubuh PBB dan tugas dia untuk menghilangkannya, dan dari apa yang kita lihat
sejauh ini, sangat jelas bahwa kanker ini tidak pernah dihilangkan, hanya
ditutup-tutupi. Suatu saat, kanker ini akan didiagnosa, kita tidak perlu takut
kalau PBB telah lakukan kesalahan di masa lalu, kita harus mengakui kesalahan
kita dan memperbaikinya,”ujarnya.
Tuan Ketua, sebagai penutup,
pemerintahan saya yakin bahwa persoalan hak asasi manusia di Papua harus dibawa
kembali dalam agenda PBB. “Saya mendorong agar Dewan HAM PBB pertimbangkan
pengesahan resolusi tentang situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Akan
lebih baik bila mandat meliputi penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi
manusia di Papua, dan berikan saran untuk penyelesaian politik secara damai di
Papua Barat. Hal ini juga akan membantu Presiden Yudhoyono dalam mengupayakan
dialog dengan Papua,”kata PM Vanuatu dalam pidatonya yang dihadiri Hadir pada
kegiatan tersebut sesuai agenda yang telah dimilikinya adalah Secretary-General
H.E. Mr. Ban Ki-Moon, President of Human Rights Council H.E. Mr. Baudelaire
Ndong Ella, President of General Assembly H.E. Mr. John W. Ashe, High
Commissioner Ms. Navi Pillay dan Host country H.E. Mr. Didier Burkhalter,
President of the Swiss Confederation [154]