Editor's Vids

THE HLS OF THE 25 SESSION OF THE HUMAN RIGHT COUNCIL : A STATEMENT BY PRIME MINISTER OF THE REPUBLIC OF VANUATU ON HUMAN RIGHT IN WEST PAPUA


PRIME MINISTER OF THE REPUBLIC OF VANUATU (Jubi)
THE REPUBLIC OF VANUATU
Statement by
THE RIGHT HONOURABLE MOANA KATOKAI KALOSIL
PRIME MINISTER OF THE REPUBLIC OF VANUATU
BEFORE
THE HIGH LEVEL SEGMENT OF THE 25 SESSION OF THE HUMAN RIGHT COUNCIL
GENEVA, SWITSERLAND
4th MARCH 2014
H.E. President of the Human Rights Council
H.E. Secretary General of the United Nations, Mr. Bani Ki Moon
Excellencies
Distinguished Delegates
Ladies and Gentlemen
The Republic of Vanuatu is very pleased to be addressing this meeting today.
I have come here to join the leaders of the world to discuss and raise concerns on different human rights challenges affecting millions of innocent citizens across the entire globe, from the island countries and in countries across continents.
Mr. President, the focus of my statement here today will be on two important but very highly critical issues to the entire population of my country. First I want to focus on the rights of our indigenous people to practice their cultural and spiritual rituals in the two of our islands in the Tafea Province, South of Vanuatu. And Secondly, I will bring to the forefront or our debate some of the issues regarding human rights abuses in West Papua that have been very disturbing to the community of democraties around the world.
Mr. President, my country’s struggle to achieve political independence in 1980 was marked with incidences of social protests and emergence of some political movements within our country. We were Melanesians being governed by Britain and France in our own motherland. Prior to 1980, we were stateless in our country and we were neither French of British citizens. And for almost 4 decades, we were exposed to foreign rule. So we had to struggle to construct our identity as free people to live in dignity. Independence was our objective. And this was a compelling thrive that motivated our leaders to achieve nothing less than political independence.
We did not fight for independence because we were economically and financially ready. We did not fight for independence because our colonial masters were killing our people. No. We fought for our political independence because it is our God given right to be free. Freedom was our inalienable right. It is a human right. And Vanuatu was proclaimed independent on 30 July 1980.
Thirty three years after our independence I am delighted to say that France has begun to demonstrate its willingness four our indigenous people to visit two of our very sacred islands, Umaepnune (Mathew) and Leka (Hunter) in the southern part of our country to fulfil their cultural and spiritual obligations. Rituals and ceremonies have continued to be held on other islands of the Tafea province annually despite the blockage previously imposed by the French authority for our tribesmen to travel to the sacred islands Umaepnune and Leka islands to fulfil their cultural and spiritual duties.
Mr. President, I want to now focus my attention on the chronic human rights challenges that has affected the indigenous Melanesian peoples of West Papua since 1969. And I do this with great respect and humility.
My country is here in this meeting to amplify the concerns for human rights in West Papua. We are very concerned indeed about the manner in which the international community had neglected the voices of the Papuan people, who’s human rights have been trampled upon and severely suppressed since 1969.
Mr. President, you are presiding over the noblest organ of the United Nations- the Human Rights Council. But what do we do when rights of the Melanesian people of West Papua is challenged with military interventions and presence? Since the controversial Act of Free Choice in 1969, the Melanesian People of West Papua have been subject to on-going human rights violations committed by the Indonesian security services. The world has witnessed the litany of tortures, murders, exploitation, rapes, military raids, arbitrary arrests and dividing of civil society trough intelligence operations. The Indonesian National Commission on Human Rights (KOMNAS HAM) concluded that these acts constitute crimes against humanity under Indonesian Law No. 26/2000 (KOMNAS HAM 2001,2004).
In this climate of fear and repression of political dissent, and blatant negligence by the international Community including the UN and the powerful developed countries since 1969, we find this forgotten race still dare to dream for equality and justice. Yet the democratic nations have kept silent.
Mr. President, as a Melanesian citizen, I have come here to call for immediate action. Injustice in West Papua is a threat to the principle of justice everywhere in the world. I do not sleep well at night when I know that in 2010 Yawan Wayeni, known as a separatist was videotaped by the security forces as he was lying in a pool of his own blood with his intestines seeping from a gaping wound in his abdomen. It concerns me that in October 2010 Telenga Gire and Anggen Pugu Kiwo were tied by the military and were severely tortured. It concerns me when I see the video footage of a group of Papuan men bounded and being kicked in the head by uniformed soldiers who are meant to protect them. I am worried because between October of 2011 and March 2013, 25 Papuans were murdered and nothing has been done to bring perpetrators to justice. And it embarrasses me. As a Melanesian, to note that roughly the Indonesian Security forces have killed 10 % of the indigenous Melanesian populations since 1963. While I acknowledge the 15 years of reformation that has taken place, I am also worried that Melanesians will soon become a minority in their own motherland of Papua.
Mr. President, in a world so now closely connected with innovative technology, there should be no excuses about lack of information on human rights violations that have plagued the Papuan people for more than 45 years. Search the Internet and research papers by academic institutions and international NGO’s and you will find raw facts portraying the brutal abuse of the rights of the Melanesian people in Papua. But why are we not discussing it in this counsel? Why are we turning a blind eye to them and closing our ears to the lone voices of the Papuan people, many of whom have shed innocent blood because they want justice and freedom. Many are martyrs that have been persecuted and brutally murdered because the carry the unspoken voices of the millions now living in fear in the valleys and lofty mountains of Papua. They are demanding recognition and equality and a respect for their human rights and to live in peace. Will this august council hear their cries and now go forward to protect their human rights and put right all wrong of the past?
I have listened attentively to the voice of a former Civil Servant Mr. Filep Karma and student Yusak Pakage who were sentenced to 15 and 10 years in prison and speaking from behind bars, calling on our countries in the Pacific to speak out against the injustice against them. These are the children of the warriors who have stood firm to fight during the Second World War in the Pacific and who helped bring peace and security in our part of the world. It is now our duty to bring peace to their tribal villages and communities by affording them their basic human rights that most of us here take for granted.
I am very encouraged that the matter has now reached the European Union Committee on Human Rights and we look forward for some actions to improve the human rights conditions of our brothers and sisters in Papua. I further call on the Governments of the developed countries including the African nations and the island countries of the Caribbean and the Pacific to condemn the issue of human rights violations. I want to echo the words of Martin Luther King Jr., who said in his speech in 1963 that, “nothing in the world is more dangerous than sincere ignorance and conscientious stupidity.” We the democratic nations must not ignore the cries of the Papuan people.
Mr. President, the concerns we are raising here is more than a question of keeping 70 % of the wealth from oil and gas in West Papua, it is the question of political status. The concerns we are raising here, is more than the question of economic status were 80 % of wealth from Forestry, Fisheries and general mining are kept in Papua. It is a question of the respect of the human rights and existence of the Melanesian people. Our concern is not to see how much a golden spoon has fed them, but to see the measure of respect for freedom accorded to the Papuans as equal citizens. And to what degree the civil society are given the right to express concerns about the quality of governance in their motherland. For this should be a measure of a vibrant democracy.
Mr. President, access must be allowed for the UN human rights monitor, international journalists and international human rights NGO’s to visit West Papua.
It is clear from many historical records that the Melanesian people of West Papua were the scapegoat of Cold war politics and were sacrificed to gratify the appetite for the natural resources which this country possess.  Mr. President, if the UN Representative, Mr. Ortiz Sanz had described the West Papuan issue as a cancer growing “on the side of the and that his job was to remove it”, it is very clear today from what we have seen that this cancer was never removed but simply concealed. One day, this cancer will be diagnosed. We must not be afraid if the UN had made some mistakes in the past. We must admit our mistakes and correct them.
Mr. President, as I close, my government believes that human rights challenges of Papua must be brought back to the agenda of the United Nations. I call on the Human rights Council to consider adopting a resolution to establish a country mandate on the situation of human rights in West Papua. The mandate should include investigation of the alleged human rights violation in West Papua and provide recommendations on a peaceful political solution in West Papua. This will help to assist in supporting H.E. President Yudhoyono’s pledge to hold dialogue with Papua.
Thank you once again for the opportunity to express my views in this forum.
Long God Yumi Stanap. In God we stand. Thank you.
(Jubi)

PIDATO PM VANUATU DI HADAPAN SIDANG HAM PBB 25 : 10 PERSEN POPULASI PAPUA TELAH DIBUNUH OLEH TENTARA INDONESIA

Admin Jubi
  • Victor Mambor
Description: Moana Carcasses Katokai Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25 (IST)
Moana Carcasses Katokai Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25 (IST)
Jayapura, 5/3 (Jubi) – Selasa, 4 Maret 2014, pukul 12.15 waktu Jenewa, Perdana Mentri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25. Dihadapan para pemimpin negara-negara anggota PBB ini, Moana menyampaikan keprihatinan tentang situasi yang dialami rakyat Melanesia di Papua. Moana juga mempertanyakan komitmen dalam sidang HAM PBB yang dari tahun ke tahun seakan buta dan tuli terhadap masalah Orang Asli Papua. Di akhir pidatonya, Moana menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar bangsa Papua di atas tanahnya sendiri.
Pidato PM Vanuatu ini bisa disaksikan di laman UN Web TV.
Berikut transkrip pidato PM Vanuatu yang diterjemahkan oleh Jubi. Transkrip berbahasa Inggris bisa diakses di laman West Papua Daily
———-
REPUBLIK VANUATU
Pidato oleh
YANG MULIA MOANA CARCASSES KATOKAI KALOSIL
PERDANA MENTERI REPUBLIK VANUATU
DI HADAPAN SIDANG TINGKAT TINGGI DEWAN HAK ASASI MANUSIA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA YANG KEDUA PULUH LIMA
JENEWA, SWISS
4 MARET 2014
Tuan Ketua Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Tuan Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon
Delegasi-delegasi yang terhormat
Tuan-tuan dan nyonya-nyonya,
Republik Vanuatu amat bersyukur untuk dapat menyampaikan pidato pada pertemuan hari ini.
Saya datang kemari untuk bergabung dengan para pemimpin dunia guna membahas dan mengangkat keprihatinan mengenai tantangan hak asasi manusia yang berbeda-beda yang melanda jutaan warganegara tak berdosa di seluruh penjuru dunia, mulai dari negara-negara kepulauan dan di dalam negara-negara di semua benua.
Tuan Ketua, fokus dari pidato saya di sini dan hari ini terdiri dari dua hal penting tapi menyangkut masalah-masalah yang amat penting bagi seluruh penduduk negara saya. Pertama, saya hendak memusatkan perhatian atas hak masyarakat adat untuk mempraktikan ritual adat dan spiritual mereka di dua pulau kami di Provinsi Tafea, Selatan Vanuatu. Dan kedua, saya akan memaparkan kepada sidang sebagian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang telah mencapai tingkat yang sangat meresahkan bagi masyarakat demokratis di seluruh dunia.
Tuan Ketua, perjuangan negara saya untuk meraih kemerdekaan politis di tahun 1980 ditandai dengan berbagai aksi protes sosial dan munculnya berbagai gerakan politis di negara kami. Kami bangsa Melanesia diperintah oleh Inggris dan Perancis di tanah kami sendiri. Sebelum tahun 1980 kami tidak memiliki status negara di negeri kami dan kami juga bukan warganegara Perancis atau Inggris. Selama 3 empat dasawarsa, kami dibenturkan dengan aturan asing. Dengan demikian kami harus berjuang untuk membentuk identitas sebagai bangsa merdeka yang hidup di negeri kami secara bermartabat. Kemerdekaan adalah tujuan kami. Ini adalah dorongan kuat yang menggerakan para pemimpin kami untuk meraih sesuatu yang tidak lebih kurang dari kemerdekaan politis. Kami tidak berjuang untuk kemerdekaan karena secara keuangan dan ekonomi kami sudah siap. Kami tidak berjuang untuk kemerdekaan karena tuan-tuan penjajah membunuh bangsa kami. Tidak. Kami berjuang untuk kemerdekaan politis karena Tuhan kami telah memberikan hak untuk bebas. Kebebasan adalah hak yang tidak tergadaikan. Itu adalah hak asasi manusia. Dan Vanuatu dinyatakan merdeka pada 30 Juli 1980.
Tiga puluh tiga tahun sesudah kami merdeka, saya senang untuk menyatakan bahwa Perancis telah mulai menunjukkan niat baiknya kepada masyarakat adat kami yang pergi mengunjungi dua dari pulau-pulau yang amat sakral, Umaepnune (Matthew) dan Leka (Hunter) di bagian Selatan negeri kami guna memenuhi kewajiban adat dan spiritual mereka. Ritual dan upacara-upacara adat terus dilangsungkan di pulau-pulau lain di Provinsi Tafea setiap tahunnya meski sebelumnya ada pelarangan yang diterapkan oleh Pemerintah Perancis terhadap masyarakat adat kami untuk bepergian ke Pulau-pulau suci Umaepnune dan Leka guna memenuhi kewajiban adat dan kultural mereka.
Tuan Ketua, sekarang saya ingin membahas tantangan-tantangan hak asasi manusia yang sudah bersifat kronis dan telah berdampak serius bagi masyarakat adat Melanesia di Tanah Papua sejak 1969. Dan saya berbuat ini dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati.
Negara saya dalam forum ini hendak menggemakan apa yang menjadi keprihatinan atas situasi hak asasi manusia di Tanah Papua. Kami sangat prihatin tentang cara dan sikap komunitas internasional yang mengabaikan suara orang Papua, yang hak asasinya telah diinjak-injak dan secara keras ditekan sejak tahun 1969.
Tuan Ketua, Anda memimpin sidang dalam organ PBB yang paling mulia: Dewan HAM PBB. Tetapi apa yang kita buat saat hak-hak bangsa Melanesia di Tanah Papua ditindas oleh campur tangan dan kehadiran militer? Sejak Pepera tahun 1969 yang bersifat kontroversial itu, Bangsa Melanesia di Papua telah menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, perampasan, perkosaan, penyerbuan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil akibat operasi intelijen. Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan tersebut tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan menurut UU no. 26/2000 (KOMNAS HAM 2001, 2004).
Dalam suasana ketakutan dan penindasan protes politik, dan pengabaian masyarakat internasional secara terang-terangan termasuk PBB dan negara-negara berkuasa sejak 1969, senjatanya ras yang terlupakan ini masih berani mendambakan persamaan dan keadilan. Namun demikian negara-negara demokratis tetap bungkam seribu bahasa.
Tuan Ketua, sebagai warga Melanesia, saya datang kemari untuk menyerukan adanya tindakan segera. Ketidakadilan di Tanah Papua adalah ancaman atas prinsip keadilan dimanapun di dunia. Saya tidak tidur ketika saya tahu bahwa di tahun 2010 Yawan Wayeni, yang dikenal sebagai seorang pemberontak direkam oleh aparat keamanan saat rebah di pinggir kolam bersimbah darah dengan usus memburai dari perutnya. Saya prihatin ketika di tahun 2010 Telengga Gire dan Anggen Pugu Kiwo diikat oleh TNI dan secara keji disiksa. Sungguh-sungguh memprihatikan saat saya melihat tayangan video saat sekelompok laki-laki Papua diikat dan ditendang oleh para prajurit TNI tak berseragam yang seharusnya melindungi mereka. Saya gelisah karena antara Maret 2011 dan Oktober 2013, 25 orang Papua telah dibunuh dan tidak ada tindakan untuk membawa pelaku ke meja hijau. Sungguh memalukan bagi saya, warga Melanesia, saat mengetahui bahwa sekitar 10% dari populasi Papua telah dibunuh oleh tentara Indonesia sejak 1963. Meski 15 tahun proses reformasi Indonesia telah berlangsung, saya juga cemas bahwa bangsa Melanesia akan segera menjadi kaum minoritas di tanah mereka sendiri.
Tuan Ketua, dalam dunia yang kini begitu erat terhubung dengan teknologi baru, seharusnya tidak ada lagi dalih mengenai kurangnya informasi mengenai situasi hak asasi manusia yang menimpa orang Papua selama lebih dari 45 tahun. Carilah di internet dan riset kalangan akademisi dan LSM-LSM internasional, dan Anda akan menemukan fakta-fakta dasar yang menggambarkan pelanggaran hak-hak orang Melanesia di Papua secara brutal. Tetapi mengapa kita tidak membahasnya dalam Sidang ini? Mengapa kita memalingkan muka dari mereka dan menutup telinga kita terhadap suara-suara sepi orang Papua, yang banyak di antaranya telah menumpahkan darah demi keadilan dan kebebasan yang mereka dambakan. Banyak yang menjadi martir yang telah dianiaya dan dibunuh secara keji karena mereka menyuarakan suara-suara yang tak terucapkan dari jutaan manusia yang kini hidup dalam ketakutan di lembah-lembah dan puncak-puncak gunung di Papua. Mereka menuntut pengakuan dan persamaan hak serta penghormatan atas hak-hak asasi manusia mereka dan hak untuk hidup secara damai. Akankah sidang Agustus nanti mendengarkan rintihan mereka dan ambil langkah untuk melindungi hak-hak asasi mereka dan mengakhiri segala kesalahan masa lalu itu?
Saya telah mendengarkan dengan seksama suara seorang mantan PNS Tuan Filep Karma dan mahasiswa Yusak Pakage yang masing-masing divonis penjara 15 dan 10 tahun. Mereka berseru dari balik terali besi dan menyerukan agar negara-negara di Pasifik bersuara menentang ketidakadilan yang menimpa mereka. Kami ini anak-anak pejuang yang gigih berjuang selama Perang Dunia II di Pasifik dan yang telah berhasil membawa damai dan keamanan di belahan bumi Pasifik. Kini saatnya kami berkewajiban untuk membawa damai bagi kampung-kampung dan masyarakat-masyarakat adat Papua dengan memperjuangkan hak-hak dasar mereka yang bagi sebagian terbesar dari kita di sini telah kita terima begitu saja secara cuma-cuma.
Saya sungguh merasa bersemangat karena perkara ini sekarang telah sampai di meja Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa dan kami berharap ada tindakan-tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hak asasi manusia bagi saudara dan saudari kami di Papua. Selanjutnya saya menyerukan kepada pemerintah negara-negara maju, khususnya negara-negara Afrika dan negara kepulauan Karibia dan Pasifik agar mengutuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia ini. Saya ingin menyuarakan kembali kata-kata Martin Luther King Jr., yang mengatakan dalam pidatonya di tahun 1963 bahwa, “tidak ada hal di dunia ini yang lebih berbahaya daripada sikap pengabaian yang polos dan ketololan yang disengaja.” Kita negara-negara demokratis tidak boleh mengabaikan perang kesakitan bangsa Papua.
Tuan Ketua, keprihatinan yang kami angkat ini lebih daripada sekedar perkara menjaga 70% kekayaan minyak dan gas di Papua. Ini adalah perkara status politis. Keprihatinan kami di sini lebih daripada sekedar perkara ekonomis dimana 80% kekayaan hutan, laut dan tambang tetap menjadi milik Papua. Ini adalah perkara penghormatan atas hak asasi dan eksistensi bangsa Melanesia. Perhatian kami tidak menyangkut berapa banyak mereka disuap dengan sendok emas, melainkan seberapa jauh mereka dihargai hak-haknya sebagai sesama warganegara. Dan sejauh mana masyarakat sipil diberi hak untuk menyampaikan pendapat mengenai mutu pemerintahan di tanah mereka sendiri karena inilah yang menjadi ukuran suatu demokrasi yang hidup dan berkembang.
Tuan Ketua, akses harus diberikan kepada ahli-ahli hak asasi manusia PBB, wartawan internasional and LSM internasional untuk mengunjungi Papua.
Dari berbagai sumber sejarah telah nyatalah bahwa bangsa Melanesia di Papua adalah kambing hitam perang dingin dan menjadi tumbal untuk memenuhi selera akan kekayaan sumber alam yang dimiliki Papua. Tuan Ketua, jika Utusan Sekjen PBB waktu itu, Tuan Ortiz Sanz telah mengibaratkan Papua sebagai kanker “dalam tubuh PBB dan tugas beliau adalah menghilangkannya,” maka dari apa yang telah kita saksikan ini amat jelaslah sekarang bahwa kanker ini tidak pernah dihilangkan tetapi sekedar ditutup-tutupi. Suatu hari, kanker ini akan didiagnosa. Kita tidak boleh takut jika PBB telah membuat kesalahan di masa lalu. Kita harus mengakui kesalahan kita dan memperbaikinya.
Tuan Ketua, sebagai penutup, pemerintahan saya berkeyakinan bahwa tantangan hak asasi manusia di Papua harus dibawa kembali ke dalam agenda PBB. Saya menyerukan agar Dewan HAM PBB mempertimbangkan untuk mensahkan resolusi mengenai keadaan hak asasi manusia di Papua. Mandat sebaiknya mencakup penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan memberikan saran bagi penyelesaian politik secara damai di Papua. Hal sedemikian akan membantu upaya Presiden Yudhoyono dalam mengupayakan dialog untuk Papua.
Terimakasih sekali lagi atas kesempatan untuk menyampaikan pendapat saya dalam forum ini.
Long God Yumi Stanap. Dalam Tuhan kami berpijak. Terimakasih.
———-
(Jubi/Admin)






Sidang Dewan HAM PBB
PM Vanuatu Soroti Masalah HAM di PapuaJumat, 7 Maret 2014 | 13:34
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100
 
Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil [google]

 [JAYAPURA] Pidato Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil pada Sidang Tingkat Tinggi ke 25, Dewan Hak Azasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, 4 Maret lalu menyorot permasalahan yang ada di Papua. 

Menanggapi pidato tersebut, Koordinator juru runding Papua, Octavianus Motte mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pimpinan negara kepulauan di Pasifik selatan itu. “Mewakili rakyat  Papua saya ucapkan terimakasih,  terimakasih, dan perjalanan masih panjang. Kami butuh dan dukungan doa rakyat Papua,”kata Octovianus Motte, dari Swiss  dalam perbincangan  via telepon dengan  SP, Jumat (7/3) dini hari. 

Octovianus Motte terpilih sebagi juru runding di luar negeri  dalam Konferensi Perdamaian Tanah Papua (KPP) 2011 yang  diselenggarakan pada tanggal 5-7 Juli di Jayapura.  

Menurut dia,  PM Vanuatu langsung to the point dalam pidatonya.   “Kita sebagai negara-negara demokrasi tidak boleh mengabaikan suara kesakitan bangsa Papua Barat,”kata Oktovianus mengutip pernyataan PM Vanuatu. 

Kata ini  merupakan salah satu kata kata yang menarik dan menggugah dalam pidato tersebut.   Naskah pidato PM Pidato Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil, yang diterima SP,  Jumat dini hari via surat elektronik dalam  berbahasa Inggris juga diselingi bahasa Vanuatu dikirim dari   juru runding  Papua di luar negeri yang menghadiri   Sidang Tingkat Tinggi ke 25, Dewan Hak Azasi Manusia PBB di Jenewa.   

Dalam pidato PM Vanuatu  sebanyak 5 halaman tersebut dikatakan diataranya,   persoalan hak asasi manusia yang sudah berdampak serius kepada masyarakat pribumi melanesia di Papua Barat sejak 1969. “Saya lakukan ini dengan rasa hormat dan kerendahan hati. Negara saya melalui sidang ini mau ungkapkan apa yang menjadi keprihatinan terkait situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Kami sangat prihatin atas cara dan sikap dunia internasional yang mengabaikan keinginan orang Papua, yang hak asasinya telah diinjak-injak dan tertekan sejak tahun 1969.

”isi dari pidato tersebut   Pak Presiden, apa yang kita buat saat hak-hak bangsa Melanesia di Papua Barat tertindas atas keikutsertaan dan kehadiran militer? Sejak Pepera tahun 1969 yang kontroversial itu, Papua Barat menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi dan dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia.   Komisi nasional Hak Azasi Manuasi menyimpulkan bahwa tindakan itu tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut UU Nomor: 26/2000.   

“Tuan Presiden, sebagai warga Melanesia, saya disini untuk mendorong agar segera dilakukan tindakan. Ketidakadilan di Papua Barat adalah ancaman terhadap prinsip keadilan di dunia. Saya tidak bisa tidur saat tahu bahwa di tahun 2010 Yawan Wayeni, yang dikenal sebagai seorang pemberontak, direkam oleh aparat keamanan saat terbaring tak berdaya bersimbah darah dengan usus terburai  dari perutnya. Saya prihatin pada tahun 2010,  Telengga Gire dan Anggen Pugu Kiwo diikat TNI dan disiksa secara kejam”.   

“Sungguh memprihatinkan ketika saya saksikan video sekelompok laki-laki Papua diikat dan ditendang oleh prajurit TNI tidak berseragam yang seharusnya melindungi mereka. Saya merasa gelisah karena antara Maret 2011 hingga Oktober 2013, terdapat 25 orang Papua Barat dibunuh, dan tanpa tindakan untuk membawa pelakunya ke pengadilan. Teramat memalukan bagi saya sebagai warga Melanesia, mengetahui sekitar 10 persen dari populasi orang Papua Barat telah dibunuh oleh aparat Indonesia sejak 1963. Walaupun proses reformasi di Indonesia sudah berlangsung 15 tahun, tetapi mencemaskan karena bangsa Melanesia segera menjadi kaum minoritas di tanah mereka sendiri,”ujarnya.   

Tuan Presiden, seluruh dunia kini dapat terhubung dengan teknologi baru, harusnya tidak ada lagi alasan kurangnya informasi terkait situasi hak asasi manusia yang dialami orang Papua Barat selama lebih dari 45 tahun.   Melalui internet dan riset kaum akademisi dan LSM-LSM internasional, anda akan temukan fakta dasar yang menunjukkan pelanggaran hak-hak orang Melanesia di Papua Barat secara brutal. Tapi kenapa kita tidak membahasnya di Sidang ini? kenapa kita palingkan muka dari mereka dan menutup telinga kita dari suara-suara orang Papua yang kebanyakan telah menumpahkan darah demi keadilan dan kebebasan yang mereka dambakan.   

“Saya bersemangat karena persoalan ini sekarang sampai di Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, dan kami berharap tindakan-tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hak asasi manusia bagi saudara dan saudari kami di Papua Barat. Selanjutnya saya menyerukan pemerintah negara-negara maju, khususnya negara-negara Afrika dan negara di Kepulauan Karibia dan Pasifik agar mengutuk keras tindakan pelanggaran hak asasi manusia ini. Saya mau suarakan lagi kata-kata Martin Luther King Jr., dalam pidatonya tahun 1963 bahwa, “Tidak ada hal di dunia ini yang lebih berbahaya daripada sikap pengabaian yang polos dan ketololan yang disengaja”. Kita sebagai negara-negara demokrasi tidak boleh mengabaikan suara kesakitan bangsa Papua Barat,”kata Moana Carcasses Katokai Kalosil   

"Tuan Presiden, rasa prihatin yang kami angkat ini lebih dari sekedar persoalan menjaga 70 persen kekayaan minyak dan gas di Papua Barat. Ini adalah persoalan status politis. Rasa prihatin kami ini lebih dari sekedar persoalan ekonomi, dimana 80 persen kekayaan hutan, laut dan tambang tetap menjadi milik Papua Barat. Ini adalah persoalan penghormatan atas hak asasi dan eksistensi bangsa Melanesia. Tuan Presiden, akses harus diberikan kepada pakar hak asasi manusia PBB, wartawan internasional dan LSM internasional untuk berkunjung ke Papua.   Dari berbagai sumber sejarah, jelaslah bahwa bangsa Melanesia di Papua Barat sebagai kambing hitam perang dingin dan menjadi tumbal untuk memenuhi selera kekayaan sumber alam Papua Barat. Tuan Presiden, jika utusan Sekjen PBB saat itu, Ortiz Sanz, mengibaratkan Papua Barat sebagai kanker".   

“Di tubuh PBB dan tugas dia untuk menghilangkannya, dan dari apa yang kita lihat sejauh ini, sangat jelas bahwa kanker ini tidak pernah dihilangkan, hanya ditutup-tutupi. Suatu saat, kanker ini akan didiagnosa, kita tidak perlu takut kalau PBB telah lakukan kesalahan di masa lalu, kita harus mengakui kesalahan kita dan memperbaikinya,”ujarnya.   

Tuan Ketua, sebagai penutup, pemerintahan saya yakin bahwa persoalan hak asasi manusia di Papua harus dibawa kembali dalam agenda PBB. “Saya mendorong agar Dewan HAM PBB pertimbangkan pengesahan resolusi tentang situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Akan lebih baik bila mandat meliputi penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan berikan saran untuk penyelesaian politik secara damai di Papua Barat. Hal ini juga akan membantu Presiden Yudhoyono dalam mengupayakan dialog dengan Papua,”kata PM Vanuatu dalam pidatonya yang dihadiri Hadir pada kegiatan tersebut sesuai agenda yang telah dimilikinya adalah Secretary-General H.E. Mr. Ban Ki-Moon, President of Human Rights Council H.E. Mr. Baudelaire Ndong Ella, President of General Assembly H.E. Mr. John W. Ashe, High Commissioner Ms. Navi Pillay dan Host country H.E. Mr. Didier Burkhalter, President of the Swiss Confederation [154]  




Related News

Tidak ada komentar:

Contact Us

Stats

Archive

Recent News

Video Of Day

Send Quick Massage

Nama

Email *

Pesan *

Catwidget2

Catwidget4

Catwidget3

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Entri Populer

Search This Blog

Popular Posts

Entri Populer

Entri Populer

Entri Populer