Pemilihan Kepala Kampung |
Jayapura-”Penerbitan buku ‘Pemilukada di Papua Tidak Demokratis’ bukanlah buku tandingan dari buku yang sebelumnya terbit yaitu ‘Sistem noken sudah demokratis ka?, “demikian ungkapan Dr Natalsen Basna, S.Hut, M.Sc (13/12/2013), saat peluncuran buku Pemilukada di Papua Tidak Demokratis, di Aula P3W Padang Bulan Jayapura.
Basna sebagai direktur dari Lembaga Intelektual Tanah Papua(LITP) dan penerbit dari buku tersebut, menjelaskan bahwa buku yang ditulis oleh Pares wenda dkk itu merupakan himbauan agar kedepan Pemilukada di Papua bisa berjalan demokratis sebab menurutnya selama ini praktek-praktek kecurangan Pemilukada sering kalI terjadi. “Kecurangan Pemilu dan Pemilukada sering kali kita lihat namun jarang kita tuliskan dan kita publikasikan, ‘ Ujarnya. .
Lanjutnya, “Bila kita menyimak dari isi buku ini menunjukkan kepekaan, kepedulian dan keprihatinan serta tanggung jawab moril Pares Wenda dkk sebagai penulis terhadap sistem demokrasi yang berpotensi konflik mengorbankan nyawa dan merugikan kandidat lain “.
” Buku ini merupakan suatu tulisan yang datang tepat waktu sesuai kondisi rill sistem demokrasi di Provinsi Papua yang dapat memuat demokrasi, hukum pemilihan kepala daerah, pelanggaran sistematik, terstruktur dan massif, pemilihan Gubernur Provinsi Papua dan lain sebagainya”.
“Sekali lagi buku ini merupakan wujud evaluasi ke depan agar sistem demokrasi yang di terapkan di papua berjalan dengan baik dan dapat menciptakan kondisi politik yang santun, “ujarnya dengan singkat.
Steve Waramori dari praktisi hukum yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan buku ini merupakan cermin dari proses demokrasi pemilukada yang terjadi di tanah Papua, terutama pemberlakuan sistem noken .
Menurutnya, pemberlakuan sistem noken yang dilakukan pada pemilukada Gubernur Papua kemarin adalah langkah yang mundur karena tidak menerapkan sistem one man one vote.
Di sisi lain, alumnus fakultas hukum Uncen ini, menilai putusan dari Mahkamah konstuitusi (MK) tentang sistem noken juga dianggap keliru karena sebatas demi menjaga stabilitas politik. “Putusan MK harusnya tidak bermuatan politik namun lebih kepada muatan hukumnya, “katanya dengan nada tegas. (Tim/AlDP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar