Penulis : Pares L. Wenda |
Sabtu, 25 Januari 2014 18:53
Dalam sejarahnya sistem noken, setidaknya digunakan sejak pemilu
Legislatif dan Presiden Indonesia pada tahun 1977/1978 di wilayah
pegunungan tengah Papua. Pertimbangan penggunaan Sistem Noken menurut
Alex Hesegem (mantan wakil gubernur Papua 2006-2011), ada dua
pertimbangan utama.
Pertama, pada waktu itu masyarakat di pegunungan sebagian besar masih dalam kondisi buta huruf, buta warna.
Kedua,
kondisi geografis yang sulit dijangkau oleh pemerintah daerah,
alasannya pada waktu itu wilayah pemerintah di pegunungan tengah hanya
ada di kabupaten pegunungan yaitu kabupaten Jayawijaya ibu kota Wamena
pegunungan bagian timur, dan pegunungan barat di Paniai beribukota
Nabire.
Kondisi obyektif hari ini di wilayah pegunungan Papua
bagian timur maupun barat telah memiliki sejumlah kabupaten yang tumbuh
bagaikan jamur di siang bolong dan usia anak gunung menimba ilmu hingga
saat ini seusia dengan Integrasi Papua ke dalam Indonesia.
Sehingga
orang-orang di Jakarta setidaknya harus berbangga bahwa hari ini
gubernur dan wakil gubernur Papua dipimpin oleh didikan murni dari
Indonesia. Baik pendidikan, sistem politik, hukum dan demokrasi semua
ala Indonesia berbeda dengan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya.
Istilah
pemekaran adalah mendekatkan pembangunan kepada rakyat atau rentang
kendali pembangunan yang jauh tadinya, dibawa sangat dekat dengan
masyarakat di kampung harus diwujudkan dalam pelaksanaan demokrasi. Apa
gunanya daerah otonom baru yang terlalu banyak di wilayah pegunungan
hari ini. Kalau masih menggunakan terminologi wilayah geografis yang
sulit, masyarakat masih terbelakang, masih buta aksara, buta warna.
Hal
itu merupakan istilah kolonial. Kalau pemerintah hari ini masih pakai
istilah tersebut, maka pemerintah yang ada adalah pemerintahan kolonial
yang hari ini sedang menindas dan berdansa-dansa di atas penderitaan
rakyat dan bangsa Papua.
Dalam visi Gubernur Enembe, "Papua
Bangkit dan Sejahtera" jangan hanya dilihat pada sektor ekonominya, satu
indikator keberhasilan pembangunan adalah terlaksananya demokrasi,
hukum dan politik yang menghargai HAM. Dalam konteks penghargaan atas
HAM tersebut, maka dalam dunia politik dan demokrasi serta hukum, di
wilayah pegunungan Papua hak kedaulatan yang mendasar dalam konteks ini
untuk memilih dan dipilih merupakan hak kesulungan mereka yang harus
diberikan.
Jangan hanya karena Sistem Noken suara rakyat
digadaikan oleh PPD, KPPS, KPU, Panwas, Pemerintah daerah, maka
sesusungguhnya kita telah gagal, bukan hanya kita melanggar HAM orang
lain, tetapi kita tidak membangun demokrasi, hukum dan perpolitikan di
Papua. Dan itu menentang semua instrumen nasional dan Internasional
dalam pembangunan demokrasi lokal, nasional dan Internasional.
Sistem
Noken menurut kajian Emilie Durkheim (Tinjauan Sosio-antropologis)
dalam buku Sistem Noken Demokratiskah? yang ditulis oleh Piter Ell, at
al (2013:80-82), Emilie membagi masyarakat dalam dua kelompok yaitu
kelompok solidaritas mekanis dan kelompok solidaritas organis. Di mana
pendekatan kelompok masyarakat solidaritas mekanis lebih kepada
masyarakat masih menganut sistem kebersamaan, sistem feodal, sementara
solidaritas organis adalah masyarakat modern yang lebih mementingkan
invidualitas.
Dalam konteks ini Piter Ell, at al melihat bahwa
masyarakat Papua di pegunungan masih dalam taraf kelompok masyarakat
solidaritas mekanis. Sehingga Sistem Noken saat ini masih relevan untuk
dilaksanakan di wilayah pegunungan tengah Papua.
Noken dalam
legal standing menurut Piter Ell, at al (2013:83-89) memuat tentang
pasal ayat yang berhubungan dengan amanat konstitusi UUD 1945 tentang
kearifan lokal, instrumen internasional tentang Pengakuan Noken sebagai
warisan budaya dunia, kemudian juga mengutip pandangan Soemitro tentang
ciri-ciri hukum tradisional dan Soekanto tentang ciri-ciri hukum modern.
Serta pandangan Yanis Maladi agar hukum tradisional harus diadopsi
dalam hukum Nasional.
Sementara itu, Piter Ell, at al
(2013:90-112) memuat tentang putusan MK di Yahukimo, beberapa kabupaten
di wilayah pegunungan dan keputusan MK tentang Pilgub Papua tahun 2013
yang intinya menunjukan putusaan MK menggunakan sistem noken.
Kesimpulan
dari tulisan tersebut sepertinya Piter Ell, at al mendukung kalau
Sistem Noken layak digunakan dalam pesta demokrasi seperti Pileg,
Pilpres dan Pemilukada khususnya di wilayah Papua yang menggunakan
sistem noken. Piter Ell, at al nampaknya mengabaikan satu hal bahwa
masyarakat Papua gunung hari ini sedang menuju 50 tahun lebih dalam
mengikuti perubahan yang sedang terjadi di wilayah itu oleh karena
mengikuti dinamika pembangunan dan pengaruh luar lainnya.
Sehingga
penerapan pandangan Emilie masih perlu dikaji di masa depan, tetapi ini
penting dalam rana membangun wawasan anak bangsa di pegunungan,
sehingga pada waktunya terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan
perubahan arus pembangunan di wilayah itu.
Mari kita bandingkan
dengan tulisan "Pilgub Papua Tidak Demokratis" yang ditulis oleh Pares
L. Wenda, at al (2013:174-184). Dalam tulisan itu, ia membahas bahwa
Sistem Noken bukan budaya orang pegunungan, tetapi Sistem Noken lahir
sejak 1971 sesuai pernyataan ketua MRP Timotius Murib pada dengar
pendapat di MK sebelum putusan akhir Pilgub Papua.
Dalam
implementasi juknis sebagai turunan dari keputusan MK KPU Provinsi Papua
diberikan kepada KPU kabupaten/kota sebelum 17 hari masuk pemilihan
Pilgub Papua, sehingga sosialisasi juknis diduga tidak dilaksanakan oleh
KPU yang daerah menggunakan sistem noken, kalau pun dilaksanakan tentu
tidak semua daerah dijangkau dengan alasan klasik: waktu, biaya dan
wilayah geografis yang sulit.
Keputusan MK adalah keputusan
kasuistis, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum pelaksanaan
Sistem Noken di Papua. Noken telah menjadi warisan dunia, sehingga
noken diharapkan tidak menjadi ajang perebutan kursi politik legisltif,
dan pemilihan kepala daerah, keputusan sistem naken selain kasuistis,
juga keputusan top down atau keputusan yang datang dari atas oleh
karena ada masalah sengketa. Seharusnya supaya ia menjadi kekuatan
hukum tetap dalam implementasinya sebagai sebuah karifan lokal, maka
harus datang dari pemilik Sistem Noken tersebut. Sehingga ia dapat
memenuhi amanat konstitusi UUD 1945.
Lalu, bagaimana prosesnya
dan siapa yang membuat draf itu?. Dalam konteks ini, dalam buku itu
disarankan, sebaiknya Dewan Adat Papua yang membuat draf Peraturan
Daerah tentang Sistem Noken yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah
melalui MRP sebagai lembaga kultural untuk dibahas, selanjut diserahkan
kepada DPRP, kemudian diajukan ke pemerintah untuk ditetapkan dan
kalaupun ada masalah di kemudian hari, maka tentu aka ada
perubahan-perubahan sesuai dinamika demokrasi, politik dan hukum.
Dari
dua referensi di atas perlu diapresiasi bahwa setidaknya telah mulai
ada perdebatan dalam rana karya ilmiah, dimana tadinya hanya ada di
wilayah hukum, wilayah media. Diharapkan riset independen yang merujuk
pada perbaikan Sistem Noken di masa depan terus dilakukan. Apakah
setelah itu akan tetap sebagai satu kearifan lokal atau setelah dikaji
ia berpotensi menjadi konflik dan karena itu ditiadakan merupakan
masalah lain.
Fakta bahwa pendekatan yang dimaksud Emile dalama
solidaritas mekanis yang dimaksudkannya benar-benar tidak terjadi,
kepala suku tidak berfungsi di saat Pilgub Papua. Kepala suku telah
menjadi scapegoat. Atas nama sistem noken, kepala suku yang melakukan
pencoblosan surat suara adalah kepala distrik, kepala kampung, petugas
KPPS, PPD di lapangan, karena itu sebenarnya pendekatan yang dimaksudkan
Emilie adalah benar tetapi dalam tataran implementasi tidak terjadi.
Mengapa
tidak terjadi, karena sistem politik, demokrasi dan hukum mendorong
untuk tidak terjadi karena diakui bahwa telah dibajak oleh golongan
berduit, penguasa dalam memenuhi nafsu mencapai tujuan mereka.
Dalam
Pileg dan Pilpres 2014, peluang untuk menggunakan Sistem Noken
berpotensi untuk dilakukan di wilayah pegunungan. Alasannya,
pemerintahan yang ada hari ini sudah mengatakan bahwa di wilayah
pegunungan berpotensi tetap menggunakan sistem noken, para politisi dari
wilayah-wilayah itu juga tidak berniat untuk mendorong hal ini menjadi
satu permasalahan serius.
Mereka tidak memandang Sistem Noken
berpotensi konflik, dahulu tidak dipersoalkan, tetapi hari ini
masyarakat sudah mengerti dan sedang mempersoalkan. Karena itu, untuk
menghindari kasus Yason Karoba di Tolikara, hendaknya para politis
bersikap hati-hati khusus di wilayah yang menggunakan sistem noken.
Karena
kepala kampung, PPS, PPD, KPPS dan KPU akan bermain di sana. KPU
Provinsi sejak dilantik hingga hari ini hanya sibuk dengan urusan yang
lain, masalah Sistem Noken diabaikan. Sistem Noken dibahas ramai lagi
ketika terjadi Pilgub Papua.
Maka dalam jangka panjang untuk
menghindari korban baik secara psikologis maupun fisik dalam demokrasi,
hukum dan perpolitikan Papua, Sistem Noken harus didiskusikan. Dan, apa
untung ruginya dalam jangka panjang mesti dibahas terus menerus.
Pares L. Wenda adalah Sekretaris Baptis Voice, Wakil Direktur Lembaga Intelektual Tanah Papua.
Sumber:http://majalahselangkah.com/content/sistem-noken-akan-selalu-memakan-korban
Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban
by Unknown
Donec dictum suscipit nibh in malesuada. Proin sit amet metus vel massa volutpat ornare. Pel len tesque vel nunc a lacus gravida euismod. Maecenas vel nunc nec magna sodales fermentum cursus non felis amet metus vel massa volutpat
Contact Us
Stats
Archive
- 2014 (27)
Labels
- Conflict (5)
- Law (3)
- Peace (3)
- Peluncuran Buku (7)
- Sistem Noken (9)
Recent News
Category
Labels
Labels
Archives
-
▼
2014
(27)
-
▼
Januari
(8)
- Dr.Natalsen : Mari Kita Ciptakan Kondisi Politik Y...
- Buku Pemilukada Gubernur Papua Tidak Demokratis Di...
- Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban
- Buku ‘Pemilukada Gubernur Papua Tak Demokratis’ Di...
- Marinus: Buku Pilgub Papua Tak Demokratis Sebagai ...
- AJI JAYAPURA APRESIASI BUKU PILGUB PAPUA TIDAK DEM...
- Hari Ini, Buku ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua...
- LITP LUNCURKAN BUKU PILGUB PAPUA TIDAK DEMOKRATIS
-
▼
Januari
(8)
Blog Archive
-
▼
2014
(27)
-
▼
Januari
(8)
- Dr.Natalsen : Mari Kita Ciptakan Kondisi Politik Y...
- Buku Pemilukada Gubernur Papua Tidak Demokratis Di...
- Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban
- Buku ‘Pemilukada Gubernur Papua Tak Demokratis’ Di...
- Marinus: Buku Pilgub Papua Tak Demokratis Sebagai ...
- AJI JAYAPURA APRESIASI BUKU PILGUB PAPUA TIDAK DEM...
- Hari Ini, Buku ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua...
- LITP LUNCURKAN BUKU PILGUB PAPUA TIDAK DEMOKRATIS
-
▼
Januari
(8)
Video Of Day
Send Quick Massage
Catwidget2
Catwidget4
Catwidget3
Diberdayakan oleh Blogger.
Translate
Entri Populer
-
Senin, 10 -11 Februari 2014 13:17 Oleh : Benny Sweny Membaca artikel dengan judul “Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban” yang di...
-
Penulis : Pares L. Wenda | Sabtu, 25 Januari 2014 18:53 Dalam sejarahnya sistem noken, setidaknya digunakan sejak pemilu ...
-
JAYAPURA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, buku berjudul ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokratis’ diluncurkan oleh 3...
-
Oleh : Melkior N.N Sitokdana Yang dibahas dalam tulisan ini adalah peran Bigman dan noken sebagai symbol/alat politik. Subjek pemilih ...
-
* Oleh: Pares L.Wenda (sebuah perspektif busur dan panah atau cambuk untuk abang-abang 32 Pemimpin Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah L...
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 y...
-
Yan Mandenas/Doc.Binpa JAYAPURA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menegaskan, dalam pemilu legislatif dan presiden yang b...
-
Writer: Aprila Wayar Jayapura, 13/12 (Jubi) – Victor Mambor, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura memberikan apresia...
-
December 14, 2013 | Liputan Papua Pemilihan Kepala Kampung
-
JAYAPURA - Salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung memberikan apresiasi yang tinggi kepada 3 orang penulis ...
Search This Blog
Popular Posts
-
December 14, 2013 | Liputan Papua Pemilihan Kepala Kampung
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 y...
-
JAYAPURA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, buku berjudul ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokratis’ diluncurkan oleh 3...
-
Perdana Menteri PNG O’Neil berjabatan tangan dengan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono saat O’Neil berkunjung ke Indonesia. (Jubi/ist)A...
-
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan U...
-
JAYAPURA –Penggerebekan terhadap anggota OPM di Kampung Sasawa, Kabupaten Kepulauan Yapen tangggal 1 Februari lalu hingga menangkap sebany...
-
Jum'at, 13 Desember 2013 09:48 JAYAPURA - Tiga penulis diantaranya Pares L. Wenda, Yoka Yoman dan Nigak Kogoya yang bekerjasam...
-
Jayapura, 18/2 (Jubi) -Aksi teror pasca penyerangan dua bulan lalu masih terus dirasakan mahasiswa-mahasiswi asal Papua di kota studi Makas...
-
* Oleh: Pares L.Wenda (sebuah perspektif busur dan panah atau cambuk untuk abang-abang 32 Pemimpin Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah L...
-
December 14, 2013 | News Jayapura -Buku dengan judul “Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokrasi” diluncurkan oleh penulisnya Pa...
Entri Populer
-
Senin, 10 -11 Februari 2014 13:17 Oleh : Benny Sweny Membaca artikel dengan judul “Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban” yang di...
-
Penulis : Pares L. Wenda | Sabtu, 25 Januari 2014 18:53 Dalam sejarahnya sistem noken, setidaknya digunakan sejak pemilu ...
-
JAYAPURA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, buku berjudul ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokratis’ diluncurkan oleh 3...
-
Oleh : Melkior N.N Sitokdana Yang dibahas dalam tulisan ini adalah peran Bigman dan noken sebagai symbol/alat politik. Subjek pemilih ...
-
* Oleh: Pares L.Wenda (sebuah perspektif busur dan panah atau cambuk untuk abang-abang 32 Pemimpin Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah L...
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 y...
-
Yan Mandenas/Doc.Binpa JAYAPURA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menegaskan, dalam pemilu legislatif dan presiden yang b...
-
Writer: Aprila Wayar Jayapura, 13/12 (Jubi) – Victor Mambor, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura memberikan apresia...
-
December 14, 2013 | Liputan Papua Pemilihan Kepala Kampung
-
JAYAPURA - Salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung memberikan apresiasi yang tinggi kepada 3 orang penulis ...
Entri Populer
-
Senin, 10 -11 Februari 2014 13:17 Oleh : Benny Sweny Membaca artikel dengan judul “Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban” yang di...
-
Penulis : Pares L. Wenda | Sabtu, 25 Januari 2014 18:53 Dalam sejarahnya sistem noken, setidaknya digunakan sejak pemilu ...
-
JAYAPURA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, buku berjudul ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokratis’ diluncurkan oleh 3...
-
Oleh : Melkior N.N Sitokdana Yang dibahas dalam tulisan ini adalah peran Bigman dan noken sebagai symbol/alat politik. Subjek pemilih ...
-
* Oleh: Pares L.Wenda (sebuah perspektif busur dan panah atau cambuk untuk abang-abang 32 Pemimpin Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah L...
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 y...
-
Yan Mandenas/Doc.Binpa JAYAPURA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menegaskan, dalam pemilu legislatif dan presiden yang b...
-
Writer: Aprila Wayar Jayapura, 13/12 (Jubi) – Victor Mambor, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura memberikan apresia...
-
December 14, 2013 | Liputan Papua Pemilihan Kepala Kampung
-
JAYAPURA - Salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung memberikan apresiasi yang tinggi kepada 3 orang penulis ...
Entri Populer
-
Senin, 10 -11 Februari 2014 13:17 Oleh : Benny Sweny Membaca artikel dengan judul “Sistem Noken Akan Selalu Memakan Korban” yang di...
-
Penulis : Pares L. Wenda | Sabtu, 25 Januari 2014 18:53 Dalam sejarahnya sistem noken, setidaknya digunakan sejak pemilu ...
-
JAYAPURA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, buku berjudul ‘Pemilukada Gubernur Provinsi Papua Tidak Demokratis’ diluncurkan oleh 3...
-
Oleh : Melkior N.N Sitokdana Yang dibahas dalam tulisan ini adalah peran Bigman dan noken sebagai symbol/alat politik. Subjek pemilih ...
-
* Oleh: Pares L.Wenda (sebuah perspektif busur dan panah atau cambuk untuk abang-abang 32 Pemimpin Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah L...
-
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Konstitusi bersama-sama mengawal pemilu 2014 y...
-
Yan Mandenas/Doc.Binpa JAYAPURA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menegaskan, dalam pemilu legislatif dan presiden yang b...
-
Writer: Aprila Wayar Jayapura, 13/12 (Jubi) – Victor Mambor, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura memberikan apresia...
-
December 14, 2013 | Liputan Papua Pemilihan Kepala Kampung
-
JAYAPURA - Salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung memberikan apresiasi yang tinggi kepada 3 orang penulis ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar