Editor's Vids

Perda Soal 14 Kursi DPR Segera Disidangkan

JAYAPURA — Ramainya pemberitaan mengenai pengalokasian 14 Kursi di DPR untuk hak politik Orang Asli Papua, dianggapi dingin oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menjawab pertanyaan Bintang Papua di Makodam XVII Cendrawasih pada Selasa (18/02) siang, Gubernur mengaku saat ini draft Raperda mengenai 14 kursi telah diajukan ke DPR Papua untuk disahkan menjadi Perda.
“Perda sudah siap, kita sudah kirim ke DPR Papua. Tinggal diagedankan untuk rapat sidang Paripurna untuk memutuskan 14 kursi untuk disahkan menjadi Perda,” aku Gubernur.
Setelah Perda mengenai 14 kursi disahkan, Gubernur menjelaskan, maka mekanisme penentuan siapa yang akan menduduki 14 kursi tersebut akan dilakukan seleksi oleh tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua.
“Penentuan ini menjadi kewenangan Gubernur untuk menentukan juknisnya, seleksi akan dilakukan oleh tim dari Gubernur, siapa-siapa yang direkrut akan ditentukan oleh tim yang dibentuk Gubernur,” imbuh Gubernur.
Mengenai waktu pengesahan, Gubernur menjelaskan saat ini DPR Papua sudah memasuki masa reses, karenanya setelah kembali, ia akan mendorong untuk segera dilakukan sidang Paripurna untuk penetapan Perda, karena ada empat Perda yang akan disahkan.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR Papua, setelah reses mereka sudah bisa sahkan. Ada jaminan memenuhi kuorum, diharapkan sebelum Pileg sudah selesai,” ucap Gubernur. (ds/don/l03)

Related News

Tidak ada komentar:

Contact Us

Stats

Archive

Recent News

Video Of Day

Send Quick Massage

Nama

Email *

Pesan *

Catwidget2

Catwidget4

Catwidget3

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Entri Populer

Search This Blog

Popular Posts

Entri Populer

Entri Populer

Entri Populer